Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tahun Depan Lamteng Bisa Miliki TV Lokal

Badan legislasi (Banleg) DPRD Lampung Tengah segera menggodok produk hukum (perda) terkait penyiaran saluran televisi (TV) loka

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Tahun Depan Lamteng Bisa Miliki TV Lokal
Parabila stasiun TV 

Laporan Reporter Tribun Lampung Indra Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM    LAMPUNG. - Badan legislasi (Banleg) DPRD Lampung Tengah segera menggodok produk hukum (perda) terkait penyiaran saluran televisi (TV) lokal. Jika perda ini disahkan, dipastikan Kabupaten Jurai Siwo akan memiliki TV lokal pertama se-Lampung.

Ketua Banleg DPRD Lampung Tengah Kaswan Sanusi mengatakan, pihaknya telah menerima pengajuan rancangan peraturan daerah (raperda) dari eksekutif setempat, terkait lembaga penyiaran publik radio lokal.




Namun, Banleg menilai, raperda penyiaran radio lokal perlu dikembangkan atau digabungkan sekaligus dengan penyiaran TV lokal. Hal tersebut mempertimbangkan realita dan kemajuan teknologi pada masa-masa yang akan datang.

Karenanya banleg mengusulkan Lampung Tengah bisa memiliki TV lokal sendiri selain pengelolaan radio. Pasalnya, TV jauh lebih banyak dimiliki dan ditonton masyarakat saat ini. Namun, terus Kaswan, bukan berarti pihaknya mengecilkan radio. Karena radio cukup berperan untuk daerah-daerah terpencil.

"Nah, landasan inilah yang kita pakai. Jadi kenapa enggak dua-duanya saja sekalian. Dan tadi pagi kami baru saja bertemu dengan pihak eksekutif (bupati dan wabup). Eksekutif menyambut baik gagasan ini. Sudah ada kesamaan persepsi," ungkapnya, Jumat (6/9).

Kesamaan persepsi yang dimaksud adalah pemberdayaan informasi dengan mengggunakan berbagai perangkat media yang ada. Seperti Radio, TV, atau pun internet. Banleg menargetkan raperda tersebut bisa disahkan tahun ini.

BERITA TERKAIT

"Jadi kita sudah sepakat untuk memiliki TV lokal sendiri. Dan saat ini kami bersama pemkab tengah menyiapkan produk hukumnya. Kalau target kita dua bulan ini sudah bisa selesai ya. Jadi tahun depan kita sudah mulai membangun TV lokal," katanya lagi.

Kaswan menambahkan, terkait kendala teknis penggabungan penyiaran radio dan TV tersebut dalam satu perda, tidak ada masalah. "Kan kita sudah bahas dengan pemkab kemarin. Pada prinsipnya keduanya bisa diwujudkan. Enggak ada masalah ya. Termasuk soal harus bekerjasama dengan saluran swasta lain," terangnya. (indra)

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas