Unsyiah akan beri gelar doktor untuk Presiden SBY
Unsyiah Darussalam Banda Aceh akan memberikan gelar doktor kehormatan (doktor honoris causa) kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Editor: Budi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM BANDA ACEH - Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Darussalam Banda Aceh akan memberikan gelar doktor kehormatan (doktor honoris causa) kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Rektor Unsyiah Samsul Rizal di Banda Aceh, Jumat mengatakan subjek dan pertimbangan untuk pemberian gelar tersebut yakni terhadap kebijakan SBY pascagempa dan tsunami tahun 2004 yang dinilai sangat meringankan penderitaan rakyat Aceh.
Penganugerahan gelar kehormatan kepada Presiden tersebut akan dilangsungkan pada puncak HUT ke-52 Unsyiah pada 20 September.
Kebijakan tersebut tertuang melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPU) Nomor 2 tahun 2005 tentang Badan Rehabilitasi dan rekonstruksi Wilayah dan Kehidupan Masyarakat Propinsi Nanggroe Aceh Darussalam dan Kepulauan Nias Sumatera Utara yang kemudian dikukuhkan menjadi Undang-Undang nomor 10 Tahun 2005.
Selanjutnya SBY juga berkomitmen untuk menyelesaikan berbagai permasalahan di Aceh yang tertuang dalam UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh pascaperjanjian damai di Helsinki.
Samsul mengatakan pemberian gelar doktor kehormatan kepada SBY tersebut telah memenuhi semua persyaratan, baik menyangkut hukum prosedural maupun hukum substansialnya.
"Beliau akan memperoleh gelar doktor kehormatan dari program studi S3 ilmu hukum Fakultas Hukum Unsyiah," katanya.
Samsul menambahkan pemberian gelar doktor melalui program studi tersebut juga merupakan salah satu cara/sarana untuk memperkenalkan eksistensi S3 Ilmu Hukum Unsyiah ke nusantara.(ANT)