Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kantor Tabloid Modus Aceh Dilempar Bom

Kantor Tabloid Berita Mingguan Modus Aceh, di Jalan T Panglima Nyak Makam, Gampong Ie Masen Kayee Adang dilempari bom

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kantor Tabloid Modus Aceh Dilempar Bom
Serambi Indonesia/Bedu Sani
Wakapolres Banda Aceh AKBP Drs Sugeng Hadi Sutrisno, memeriksa tempat kejadian perkara (TKP) setelah digranat oleh orang tak dikenal kantor tabloid berita mingguan Modus Aceh di Jalan Panglima Nyak Makam, Lampineung, Banda Aceh, Sabtu (7/9) dini hari. Akibat kejadian itu pintu depan kantor mengalami kerusakan, disinyalir merupakan teror terkait pemberitaan media tabloit tersebut. 

TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Kantor Tabloid Berita Mingguan Modus Aceh, di Jalan T Panglima Nyak Makam, Gampong Ie Masen Kayee Adang, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, Sabtu (7/9/2013) dini hari, dilempari bom. Meski berdaya ledak rendah, bahan peledak itu membuat pintu depan kantor yang berlapis baja, ringsek dan kaca pembatas ruangan pecah berhamburan.

Pemimpin Redaksi Modus Aceh, Muhammad Saleh, mengatakan kejadian itu pertama kali diketahui dari karyawannya yang pagi itu membuka kantor, sekitar pukul 07.00 WIB. Lalu peristiwa itu dilapor ke Polsek Ulee Kareng. Saleh menduga, peristiwa itu erat kaitannya dengan pemberitaan yang pernah dirilis Modus Aceh beberapa waktu lalu.

Menurut Saleh, dugaan pelemparan bahan peledak tersebut ada kaitannya dengan pemberitaan, karena dia pernah menerima ancaman melalui pesan singkat (SMS) yang dikirim ke handphone miliknya. Pengirim pesan singkat itu meminta dia tidak memberitakan tentang sebuah kasus yang ditemukan Modus Aceh.

"Mungkin inilah ancamannya. Kami menilai, ini teror sekaligus upaya pembungkaman terhadap jurnalis. Oleh karena itu, pengusutan kasus ini saya percayakan sepenuhnya kepada polisi. Sejumlah barang bukti yang menguatkan indikasi teror ini sudah saya sampaikan ke polisi," ujar Saleh.

Pantauan Serambi (Tribunnews.com Network), di lokasi kejadian terlihat Unit Jibom Gegana dan Tim Inavis Polda Aceh dibantu Polresta melaksanakan olah TKP dengan mengumpulkan serpihan serta barang bukti yang akan dibawa ke Laboratorium Forensik (Labfor) Medan.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Gustav Leo menyebutkan, hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), pihaknya menyimpulkan bahwa bahan peledak yang digunakan oleh pelaku adalah bahan peledak berdaya ledak rendah dan sejenis mercon.

Gustav mengatakan, terhadap temuan serpihan di TKP berupa satu kabel, plastik dan lempengan tembaga akan dibawa ke laboratorium forensik (Labfor) Medan untuk diperoleh lebih jelas hasilnya.

Berita Rekomendasi

"Beberapa saksi sudah dimintai keterangan di Polresta. Untuk motif belum bisa kami simpulkan," ungkap Gustav.(mir)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas