Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Perintah Tembak di Tempat, Ini Jawaban Kapolda Sulut

Maraknya peredaran panah wayer di Sulut terlebih khusus Manado hingga mengakibatkan korban jiwa

Editor: Widiyabuana Slay
zoom-in Soal Perintah Tembak di Tempat, Ini Jawaban Kapolda Sulut
Kompas
Ilustrasi pistol 

Laporan Wartawan Tribun Manado, Kevrent Sumurung

TRIBUNNEWS.COM - Maraknya peredaran panah wayer di Sulut terlebih khusus Manado hingga mengakibatkan korban jiwa, harus ditinjau dari beberapa aspek.

Kapolda Sulut, Brigjen Pol Robby Kaligis saat dihubungi mengatakan, berkembangnya alat tersebut juga perlu melihat aspek lain.

Caranya dengan memantau tempat pembuatan panah wayer. "Jadi kita harus mencari tahu apa dibikin di bengkel-bengkel atau jadi semacam home industry," lanjut Kaligis, Minggu (8/9/2013).

Dengan aspek ini, Kapolda Sulut pun akan menurunkan personelnya dari direktorat intelkam untuk mencari tahu tempat pembuatan panah wayer.

"Perlu ada kepedulian dari penyelidikan semacam itu, jadi semacam pendeteksian. Personel akan kita turunkan dalam rangka pemantauan," terangnya.

Kapolda juga menyinggug soal kamtibmas. Kata dia, agar situasi aman, peningkatan patroli rayon serta peran aktif masyarakat. "Saya sudah sampaikan kepada kapolresta untuk tingkatkan lagi patroli rayon di daerah-daerah yang rawan kriminal. Ini upaya pecegahan. Saya bilang juga di kalangan internal, kita jangan hanya bertindak sendiri, harusnya komponen-komponen yang ada di masyarakat itu kita ajak," ucap Kaligis.

Berita Rekomendasi

Saat dimintai komentar akan diberlakukannya `tembak di tempat' sebagai bentuk ketegasan terhadap pengguna panah wayer, Kaligis enggan menempuh cara tersebut.

Dirinya lebih memilih tindakan yang sesuai prosedural hukum."Kalau saya tidak mau mengeluarkan istilah-istilah itu. Karena apapun risikonya, ada kesan masyarakat tidak mengerti pengertian `tembak di tempat' itu. Seakan-akan pembunuhan, padahal kita melumpuhkan," tuturnya.

"Saya lebih suka tindakan yang berdasarkan hukum saja. Kalau masih ini, terus tembak di tempat nanti terlalu cepat keluar presepsi lain," tandas Kaligis.

Sumber: Tribun Manado
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas