Panwaslu Tangani 3 Kasus Besar Pilwali Makassar
Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Makassar, Amir Ilyas, mengatakan sedang menangani tiga kasus besar
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Timur, Mansur AM
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Makassar, Amir Ilyas, mengatakan sedang menangani tiga kasus besar yang bisa mempengaruhi hasil pemilihan wali kota Makassar.
"Pertama kasus dugaan money politics Tamsil Linrung, kedua kasus beras miskin. Ini data-datanya sudah lengkap, ketiga kasus kartu pemilih yang ditukar sembako," kata Amir saat diskusi Tribun Forum Dosen di redaksi Tribun Timur (Tribunnews.com Network), Kamis (12/9/2013).
Pembagian modal bergulir Rp 10 juta Tamsil ke sejumlah warga diduga bagian iming-iming agar pemilih mencoblos nomor urut 6 pada pilwali 18 September nanti.
"Mudah-mudahan bisa tuntas 1 sampai 2 hari. Kalau polisi, jaksa sepakat ini money politics bisa pidana dan ada konsekwensinya," lanjut Amir.
Sementara kasus raskin, panwas menyebut sisa tugas polisi untuk mengumumkan.
"Data-datanya sudah lengkap. Ada empat tersangka. Tapi saya tidak tahu kenapa polisi belum umumkan tersangkanya," tambah Amir.
Sedangkan soal kartu pemilih yang ditukar dengan sembako juga tak kalah besarnya. "Kalau polisi mengatakan terbukti menghalang-halangi warga ikut pemilih tentu kena pidana. Kita akan bahas nanti malam di sentra Gakumdu. Dan ada indikasi upaya seperti ini dilakukan secara masif dan terstruktur. Sebelum ke Tribun, ada lagi yang
ditangkap di Mamajang," lanjut Amir.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.