Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kisah Pelipat Kertas Suara Pilkada: Diupah Rp 50 Ribu per Seribu Lembar

Proses melipat surat suara pilkada Lampung Utara, melibatkan 100 orang. Mereka mendapatkan upah Rp 50 ribu per seribu lembar.

zoom-in Kisah Pelipat Kertas Suara Pilkada: Diupah Rp 50 Ribu per Seribu Lembar
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/ANUNG BAYUARDI
Proses melipat Kertas suara pilkada Lampura 

Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Proses melipat surat suara pilkada Lampung Utara, melibatkan 100 orang. Mereka mendapatkan upah Rp 50 ribu per seribu lembar.

"Kami mendapat upah Rp 50 per lembarnya, dengan waktu kerja selama tiga hari," kata Wanda, warga setempat, Jumat (13/9/2013).

"Ya, lumayan bisa nambah penghasilan, biar dapur tetap ngepul," ujar warga Sindang Sari, Kotabumi Selatan ini.

Hal senada diungkapkan Gusta Aji, warga Jalan Gotong Royong, Tanjung Aman, Kotabumi Selatan, juga menyatakan hal yang sama. Dirinya juga bekerja sebagai pelipat surat suara.

"Siangnya kerja di KPU, sore jadi jaga malam, ya, untuk tambah uang untuk beli beras," jelas pria yang memiliki dua anak ini.

Ia mengatakan, bekerja sebagai  pelipat surat suara dilakoninya selama tiga hari. Mulai Kamis-Sabtu (12-14 September 2013).

Berita Rekomendasi

Sebanyak 459.478 lembar surat suara yang dicetak KPU Lampung Utara. Surat tersebut, nantinya akan digunakan dalam pilkada 19 September 2013.

Ketua KPU Lampura Marthon mengatakan, surat suara tersebut telah tiba pada Rabu (11/9/2013) malam dari Kota Metro.

Surat suara dicetak CV Aneka Printing Yunior, Kota Metro. "Kita mencetak 459.478 kertas suara," ujarnya Jumat (13/9/2013).

Surat suara disimpan di kantor KPU setempat, dengan dijaga personel Polres Lampung Utara.

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas