Kisah Pelipat Kertas Suara Pilkada: Diupah Rp 50 Ribu per Seribu Lembar
Proses melipat surat suara pilkada Lampung Utara, melibatkan 100 orang. Mereka mendapatkan upah Rp 50 ribu per seribu lembar.
Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Proses melipat surat suara pilkada Lampung Utara, melibatkan 100 orang. Mereka mendapatkan upah Rp 50 ribu per seribu lembar.
"Kami mendapat upah Rp 50 per lembarnya, dengan waktu kerja selama tiga hari," kata Wanda, warga setempat, Jumat (13/9/2013).
"Ya, lumayan bisa nambah penghasilan, biar dapur tetap ngepul," ujar warga Sindang Sari, Kotabumi Selatan ini.
Hal senada diungkapkan Gusta Aji, warga Jalan Gotong Royong, Tanjung Aman, Kotabumi Selatan, juga menyatakan hal yang sama. Dirinya juga bekerja sebagai pelipat surat suara.
"Siangnya kerja di KPU, sore jadi jaga malam, ya, untuk tambah uang untuk beli beras," jelas pria yang memiliki dua anak ini.
Ia mengatakan, bekerja sebagai pelipat surat suara dilakoninya selama tiga hari. Mulai Kamis-Sabtu (12-14 September 2013).
Sebanyak 459.478 lembar surat suara yang dicetak KPU Lampung Utara. Surat tersebut, nantinya akan digunakan dalam pilkada 19 September 2013.
Ketua KPU Lampura Marthon mengatakan, surat suara tersebut telah tiba pada Rabu (11/9/2013) malam dari Kota Metro.
Surat suara dicetak CV Aneka Printing Yunior, Kota Metro. "Kita mencetak 459.478 kertas suara," ujarnya Jumat (13/9/2013).
Surat suara disimpan di kantor KPU setempat, dengan dijaga personel Polres Lampung Utara.