Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota DPRD Banten Ini Nyabu Biar tak Ngantuk

Alih-alih untuk menahan rasa kantuk saat mengikuti rapat di kantor, AS (38) membawa dan mengonsumsi 0,4 gram narkoba jenis sabu.

zoom-in Anggota DPRD Banten Ini Nyabu Biar tak Ngantuk
Ilustrasi peralatan nyabu 

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Alih-alih untuk menahan rasa kantuk saat mengikuti rapat di kantor, AS (38) membawa dan mengonsumsi 0,4 gram narkoba jenis sabu.

Sub II unit II Satuan Reskrim Narkoba Polrestabes Bandung, menciduk anggota Komisi B DPRD Kabupaten Rangkasbitung, Provinsi Banten ini di Hotel Grage, Buahbatu Bandung.

Di lokasi yang sama, petugas juga meringkus FF (24), sopir pribadi AS. Kepada polisi FF sempat membantah mengonsumsi sabu, namun berdasar atas pemeriksaan dan tes urinenya, FF juga positif menggunakan shabu.

"Kalau rapat kan lama, biar tidak ngantuk, saya pakai (sabu). Baru dua bulan ini pakai. Kalau pakai biasanya ya saya sendiri aja. Sekarang, ya biar tidak ngantuk di jalan juga (pakai sabu)," ujar AS, yang tercatat sebagai anggota dewan dari fraksi gabungan yang mewakili Partai Barisan Nasional di Mako Sat Res Narkoba, Jalan Sukajadi, Kota Bandung, Kamis (19/9/2013).

Ia mengaku, baru mengonsumsi sabu itu sejak dua bulan terakhir. AS mengaku mendapatkan barang haram itu dari seorang temannya di Jakarta, tapi tidak dalam jumlah banyak. AS mengklaim, diberi oleh temannya itu hanya untuk sekali pakai.

Begitupun ketika polisi menangkapnya, aparat hanya menemukan barang bukti sisa pakai bubuk sabu dalam plastik kecil seberat 0,4gram di dalam mobil pribadinya. "Saya cuma antar bapak ke Bandung. Tapi enggak ikut makai," kilah FF, pelan yang berdiri disamping AS sambil tertunduk.

Awal penangkapan, petugas menciduk FF terlebih dulu yang saat itu tengah berada di parkiran hotel. Selanjutnya, tim bergerak ke kamar nomor 101 untuk melakukan penggeledahan yang ditempati AS.

Berita Rekomendasi

Dari hasil pemeriksaan tim penyidik, AS sebelum ke Bandung terlebih dahulu ke Jakarta untuk membeli sabu paket kecil kepada RD di Kampung Ambon Jakarta Barat seharga Rp 350 ribu. Uang untuk membeli sabu berasal dari patungan keduanya, yaitu AS sebesar Rp 300 ribu dan FF sebesar Rp 50 ribu. (dic)

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas