Tokoh Masyarakat Sumba Barat Daya Tolak Pelantikan Bupati Terpilih
Tokoh masyarakat (tomas) asal Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) menemui Gubernur NTT, Frans Lebu Raya, melaporkan secara
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Pos Kupang, Fredy Bau
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Tokoh masyarakat (tomas) asal Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) menemui Gubernur NTT, Frans Lebu Raya, melaporkan secara resmi hasil penghitungan ulang oleh Polres Sumba Barat yang membuktikan terjadinya penggelembungan suara hasil pilkada, 5 Agustus 2013 lalu.
Para tokoh masyarakat ini menolak pelantikan Paket MDT-DT (Markus Dairo Talu, S.H-Drs. Dara Tanggu Kaha) yang memenangkan gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK). Jika pelantikan dilakukan, peristiwa Kamis Berdarah tahun 1998 di Kabupaten Sumba Barat bisa terulang lagi.
Pernyataan sikap ini disampaikan sembilan tokoh masyarakat SBD kepada gubernur dan wakil gubernur dalam rapat terbatas di ruang rapat gubernur, Kamis (19/9/2013) siang. Sembilan tokoh asal SBD ini, yakni Yakobus Ng Bulu, Lasarus Lende Umbu dari Wejewa Timur; Aloysius, Matius Deta Raya dari Kodi Bangedo dan Kodi Balagar; Kornelis BTK Dunga dari Wejewa Timur; Daud Umbu Lende, Alo Liat, Aloysius G Tako, Yohanes Wungo Kaka dari Kodi Utara; Samuel Sangga Loge dari Wejewa Tengah.
Mereka khusus menemui gubernur dan wagub untuk menyampaikan temuan Polres Sumba Barat ini.
Para tokoh masyarakat yang didampingi Calon Wakil Bupati SBD dari Paket Konco Ole Ate, Daud Umbu Lende, diterima Gubernur NTT Frans Lebu Raya, Wagub NTT Beny Litelnoni, Kepala Biro Hukum John Hawula, Kepala Badan Kesbangpol NTT Sisilia Sona dan Kabag Pemerintahan Viktor Manek.
Yakob Ng Bulu mewakili para tokoh masyarakat menyerahkan pernyataan sikap kepada gubernur dan meminta agar gubernur segera menindaklanjuti demi tegaknya keadilan dan kebenaran di daerah itu.
Yakob menjelaskan berbagai fakta yang terungkap setelah polisi membuka kotak suara dan melakukan penghitungan ulang.
"Sebenarnya yang menang Paket KONco Ole Ate berdasarkan data oleh Polres dan Kejari. Suara kami telah dipermainkan, kami mohon kepada bapak gubernur agar kebenaran ditegakkan. Harapan kami agar kasus ini disikapi oleh pemerintah
karena menimbulkan kekecewaan yang luar biasa. Beruntung kami diimbau untuk tenang, kalau tidak, tidak tahu lagi," tegasnya.
Menanggapi penyampaian para tokoh masyarakat, Gubernur Frans Lebu Raya berjanji akan segera memproses dan menyampaikannya kepada Mendagri dan Presiden.
"Saya sudah dapat laporan resmi dari tomas SBD yang menolak dengan tegas hasil pleno KPU dan keputusan MK. Kami akan proses ini. Kami minta untuk tetap menjaga suasana kondusif, aman dan damai," katanya.
Gubernur mengatakan, terkait pilkada SBD, saat ini meski sudah ada keputusan MK yang menguatkan hasil pleno KPU SBD, namun ada lagi fakta baru hasil penghitungan Polres Sumba Barat.
"Fakta baru ini akan dipelajari dan dikaji. Tahap pertama saya akan teruskan ini ke Mendagri bahwa ada fakta baru setelah ada putusan MK. Gubernur tidak punya kewenangan untuk anulir putusan MK. Tapi ini sebuah mekanisme yang harus kita tempuh. Saya memahami suasana batin yang berjuang, karena itu saya minta jaga kondisi yang aman. Saya tidak menghendaki adanya tindakan yang menimbulkan korban, apalagi korban jiwa," kata Frans.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.