Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nurul Pekerjakan Empat Anak di Bawah Umur Sebagai PSK

Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung mengungkap perkara human trafficking (perdagangan orang).

zoom-in Nurul Pekerjakan Empat Anak di Bawah Umur Sebagai PSK
Kompas.com/ Eni Muslihah
NI, mucikari yang menjual anak di bawah umur diamankan di kantor Polisi Bandar Lampung, Jumat (20/9/2013). 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Reza Gautama

BANDAR LAMPUNG, TRIBUN - Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung mengungkap perkara human trafficking (perdagangan orang).

Petugas meringkus satu orang bernama Nurul Istiqomah yang mempekerjakan empat anak sebagai pekerja seks komersial (PSK).

Kasat Reserse Kriminal Kompol Dery Agung Wijaya mengutarakan, petugas menggerebek rumah Nurul yang berada di Jalan Teluk Tomini, Kelurahan Way Lunik, Telukbetung Selatan.

"Pada saat penggerebekan kami menemukan empat anak yang jadi PSK," papar dia kepada wartawan, Jumat (20/9/2013).

Ia mengatakan, keempat anak itu diwajibkan memberikan setoran uang ke Nurul dari setiap hubungan seksual. Uang setoran itu, lanjut Dery, dipergunakan Nurul untuk menggaji keempat anak itu setiap tiga bulan.

Dery mengatakan, awalnya Nurul menjanjikan keempat anak itu untuk bekerja di sebuah kafe. Nurul mengiming-imingi gaji bulanan dan handphone. Namun nyatanya, Nurul malah mempekerjakan anak-anak itu sebagai PSK.

Berita Rekomendasi

Selama berada di rumah kontrakan Nurul, papar Dery, empat anak itu dilarang keluar mengunjungi orangtuanya. "Mereka boleh keluar dengan syarat membawa teman lainnya yang mau bekerja bersama Nurul," ucap Dery.

Menurut Dery, keempat anak itu mendapatkan uang sebesar Rp 100 ribu hingga Rp 300 ribu dari setiap hubungan seksual. Uang tersebut lalu disetorkan ke Nurul. Tiap tiga bulan, Nurul memberikan uang kepada empat anak itu dengan potongan biaya tempat tinggal, makan, dan kebutuhan sehari-hari.

"Tersangka membuka praktik prostitusi sejak tahun 2005," ucap Dery. Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan seorang warga bahwa anaknya yang berusia 13 tahun pergi dari rumah tanpa izin sejak 10 Agustus lalu.

Pada saat pergi dari rumah, anak tersebut bersama dengan rekannya. Setelah melakukan penyelidikan, diketahui anak itu berada di rumah kontrakan Nurul. Nurul mengaku hanya menyediakan tempat untuk hubungan seksual. Ia membantah membawa anak-anak itu ke rumahnya untuk dipekerjakan sebagai PSK. "Mereka yang datang sendiri ke rumah saya," ucapnya.

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas