Pemda Gowa-Investor Singapura Kerja Sama Pembangunan Mikrohidro
Menurut Bupati Gowa, setelah penandatanganan kerja sama ini maka kedua pihak sudah bisa memulai tahapan pembangunan
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, SUNGGUMINASA - Bupati Gowa, H Ichsan Yasin Limpo bersama dengan Direktur PT SDM Bahagia Sejahtera, Albert W Lumy--perusahaan investor Singapura--menandatangani perjanjian kerja sama (Mou) rencana pembangunan
mikrohidro di Desa Datara Kecamatan Biringbulu. Penandatanganan ini berlangsung di ruang kerja Bupati Gowa, Senin (23/9/2013).
Menurut Bupati Gowa, setelah penandatanganan kerja sama ini maka kedua pihak sudah bisa memulai tahapan pembangunan.
"Perizinan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Gowa semuanya telah selesai. Kedua belah pihak sudah bisa memulai tahapan untuk menginvertaris tanah untuk proses pembebasan lahan. Saya mengharapkan semuanya bisa berjalan lancar," jelas Ichsan didampingi Kabag Hukum, Ambo dan Kakan Perizinan, H Lutfy Latief.
Kerja sama ini berupa pola kemitraan dengan Perusahaan Daerah (Perusda) Holding Company Gowa Mandiri. Selanjutnya proses pembangunan berada dibawah bendera PT Pungawa Dattara Energy yang akan memulai aktivitas pembangunan mikrohidro dengan kapasitas produksi listrik mencapai 10 Mega Watt.
Proyek ini diharapkan bisa terlaksana dan selesai di tahun 2015, sehingga dalam kurun waktu dua tahun ke depan Kabupaten Gowa dan sekitarnya tak akan lagi kekurangan listrik. Selain itu tahun 2017 diharapkan Kabupaten Gowa telah mendapatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari mikrohidro ini.
Albert W Lumy mengatakan sangat mengapresiasi atas cepatnya proses kerja sama ini. Segala hal yang dibutuhkan untuk berjalannya proyek ini seperti dana dan kontraktor telah siap.
"Semoga pelaksanaan kegiatan ini kedepannya bisa berjalan lancar," kata Albert dihadapan Dirut Holding Company Gowa Mandiri, Haruna Rasyid yang ikut menghadiri penandatanganan MoU ini.(Won)