Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Peluang Pemekaran Kalimantan Tengah Masih Terbuka

Anggota Komisi II DPR RI dari Partai Golongan Karya, Hj Chairunnisa mengungkapkan, badan pekerja pemekaran provinsi

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina

TRIBUNNEWS.COM, PALANGKARAYA - Anggota Komisi II DPR RI dari Partai Golongan Karya, Hj Chairunnisa mengungkapkan, badan pekerja pemekaran provinsi Kotawaringin harus terus secara giat melakukan terobosan jika serius ingin memekarkan Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk membentuk Provinsi Kotawaringin, karena peluang Kalteng untuk dimekarkan masih terbuka.

Hj Chairunnisa, yang juga warga Palangkaraya yang membidangi masalah Kementerian Dalam Negeri dan Partai Politik ini, mengatakan, status moratorium pemekaran masih bisa saja tidak berlaku untuk Kalteng, jika setelah melakukan pengkajian Kalteng memang sangat layak untuk dilakukan.

"Tentu jika usulan Badan Pekerja Pemekaran Provinsi Kotawaringin itu sampai pada kami, akan kami proses," kata Chairunnisa, Selasa (24/9/2013).

Namun menurutnya, tentu harus sesusai dengan mekanisme yang ada, misalnya kabupaten yang bisa membentuk provinsi baru itu minimal lima kabupaten ada persetujuan dari masing-masing kepala daerah dan DPRD Kabupaten yang ingin bergabung untuk membentuk provinsi baru, termasuk harus ada persetujuan Gubernur dan DPRD Kalteng, serta diusulkan ke Komisi II DPR RI.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas