Soekarwo Diduga Pakai Rp 5 Triliun Dana APBD untuk Dongkrak Suara Pilgub
Menjelang sidang sengketa Pilgub Jawa Timur di MK, Cawagub Herman S Sumawiredja membongkar aib Gubernur petahana Soekarwo.
Penulis: Bahri Kurniawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com Bahri Kurniawan dan Albert Joko
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menjelang sidang sengketa Pemilihan Gubernur Jawa Timur di Mahkamah Konstitusi (MK), Cawagub Herman S Sumawiredja membongkar aib Gubernur petahana Soekarwo.
Politisi Demokrat ini, diduga menggunakan APBD 2013 Rp 5 triliun untuk menggaet suara rakyat melalui bantuan sosial dan hibah.
Cawagub Herman yang diusung PKB dan Parpol nonparlemen PMB, PK, PPNUI, PKPI ini meyakinkan, ada penyalahgunaan dana APBD dalam Pilgub Jatim 2013. Mantan Kapolda Jatim ini menilai, penyalahgunaan ini merupakan kejahatan politik baru di Indonesia.
"Kejahatan politik baru ini tak bisa diadukan ke Bawaslu, polisi, Kejaksaan maupun KPK. Hanya bisa diajukan dan bisa diputus MK," kata Herman saat menggelar jumpa pers di Rumah Makan Dapur Selera Jakarta Selatan, Senin (23/9/2013).
Cara-cara kotor incumbent ini menggunakan uang rakyat untuk kepentingannya dalam Pilgub, belum diatur dalam UU. Pengucuran dana APBD melalui program Bansos dan hibah, jadi modus aktual dalam kejahatan politik.
"Cara menang dengan cara curang seperti ini kejahatan politik yang merusak demokrasi dan hak rakat memilih. Ini harus diadili," tegas Cawagub, pasangan Cagub Khofifah Indar Parawansa ini.
Ia mengungkapkan, kecurangan Soekarwo ada yang berbentuk dana belanja hibah dan bantuan sosial. Kemudian, ada juga belanja bantuan pemerintah desa. Dana Bansos dan hibah Jatim tahun 2009 hanya 0,6 triliun. Tahun 2010 naik sedikit, menjadi 0,7 triliun, dan 2011 dan 2012 totalnya sekitar 1,5 triliun. Begitu memasuki tahun Pilgub Jatim 2013, melonjak Rp 5 triliun.
"Makin mendekati Pilgub, angkanya naik tinggi. Ini tak ada pelanggaran hukumnya, tapi waktu diturunkan dan cara menurunkannya menguntungkan petahana. Dana itu dialirkan ke daerah-daerah, yang dulu tak memberinya suara banyak. Kejahatan politik baru, doping pilitik ini sejak 2009," jelasnya.
Sengketa Pilgub Jatim mulai Selasa (24/9/2013) ini, diadili MK dengan agenda pemeriksaan perkara.
Adalah Khofifah untuk kali kedua dalam dua kali Pilgub yang mengajukan permohonan gugatan melalui kuasa hukumnya, Otto Hasibuan. Gugatan teregister dengan nomor perkara 117/PHPU.D-XI/2013.
Berdasarkan rekapitulasi KPU Jatim, pasangan Cagub Khofifah Indar Parawansa dan H Herman S Sumawiredja (BerKah) hanya meraup 6.525.015 suara (37,62%).
Sedangkan pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf (KarSa) yang diusung Demokrat, Golkar dan PAN, meraup 8.195.816 suara (47,25%), mengalahkan tiga pasangan calon lainnya. Pasangan Bambang DH-Said Abdullah (Jempol) yang diusung PDIP, menempati urutan ketiga, meraih 2.200.069 suara (12,69%).
Paling buncit, pasangan perseorangan Eggi Sudjana-M Sihat (Beres) yang hanya mendapat 422.932 suara (2,44%). Herman mengungkapkan, menjelang Pilgub Jatim, dana Bansos dan hibah yang dialirkan ke masyarakat, sontak melesat luar biasa.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari Gubernur terpilih Jatim periode 2013-2018 Soekarwo.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.