Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tahanan Sakau, Lapas Narkotika Tak Bisa Tangani

Lapas Narkotika ini adalah untuk untuk mengurangi over kapasitas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Tahanan Sakau, Lapas Narkotika Tak Bisa Tangani
Pasien dalam keadaan sakau 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Doan Pardede

TRIBUNNEWS.COM SAMARINDA,  - Dengan kasus narkoba yang terbilang tinggi, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Klas IIIA Samarinda yang terletak di Desa Bayur, Kecamatan Sempaja, Kota Samarinda, sudah sangat tepat.

Namun yang disayangkan, keberadaan lapas yang diresmikan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana pada Juli 2013 lalu ini dirasa belum maksimal.Tujuan dibangunnya  Lapas Narkotika ini adalah untuk untuk mengurangi over kapasitas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat serta ihtiar tiada henti dalam memerangi peredaran gelap narkotika.

"Baru-baru ini kita menerima kunjungan dari Lapas Narkotika yang meminta dukungan kepada kita dalam memfasilitasi bantuan ke Pemkot Samarinda maupun Pemprop, yang mana masih keterbatasan peralatan dan obat-obatan ketika ada tahanan yang sakau," ungkap Anggota komisi III DPRD
Samarinda M Wahyudi di ruang kerjanya, Selasa (24/9/2013).

Wahyudi mengemukakan, keterbatasan ini harus segera dicarikan solusinya dan bisa tidak dibiarkan begitu saja.

"Kalau tahanan sakau, saat ini dibiarkan begitu saja karena tidak ada peralatan dan obat-obatannya. Kalau sampai memakan korban, nanti pihak lapas narkotika yang disalahkan," tegas Wahyudi.

Berita Rekomendasi

Menurut Wahyudi, tahanan Lapas yang sedang menunggu proses persidangan acapkali mengalami sakau, namun tetap menderita akibat sakau.

"Tahanan lapas narkoba perlu penanganan khusus. Dia juga manusia yang sedang tersesat dan berbeda dengan tahanan kasus pidana," tandasnya.

Selain itu, Wahyudi menyebutkan pula bahwa hunian di lapas narkotika saat ini sudah over kapasitas. Dimana dengan kapasitas sekitar 400 napi, namun sekarang dihuni 500-an napi.
Sebagai informasi, pembangunan Lapas ini sendiri berdiri di atas lahan seluas 70.000 meter persegi dengan tanah hibah dari Pemkot Samarinda, dan dibangun sejak tahun 2006 sampai tahun 2011 menggunakan anggaran APBD Pemerintah Provinsi Kaltim  serta APBN Kemenkumham. Total anggaran yang dihabiskan Rp 53,2 Milyar, yang sebagian besar yakni Rp. 45,9 milyar berasal dari APBD Pemprov Kalimantan Timur.

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas