Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bentrok Susulan Mahasiswa, Kampus Untan Pontianak Mencekam

Bentrokan antarmahasiswa kembali terjadi di kompleks Universitas Tanjung Pura (Untan) Pontianak

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Bentrok Susulan Mahasiswa, Kampus Untan Pontianak Mencekam
net
ilustrasi bentrok massa 

TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Bentrokan antarmahasiswa kembali terjadi di kompleks Universitas Tanjung Pura (Untan) Pontianak, Jumat (27/9/2013). Bentrokan terjadi sekitar pukul 19.30 malam. Bentrokan tersebut dipicu kejadian yang terjadi Kamis malam kemarin. Aksi tersebut ditengarai sebagai aksi balasan.

Sebelumnya, Kamis (26/9/2013) malam, terjadi bentrokan antarmahasiswa di kompleks Untan. Kejadian tersebut terjadi di rusunawa, yang lokasinya persis di belakang kampus Fakultas Hukum Untan. Dari bentrokan tersebut, tiga orang mahasiswa dari fakultas yang berbeda harus dilarikan ke rumah sakit karena luka yang cukup serius.

Informasi yang dihimpun, sekelompok mahasiswa menyerang kampus Fakultas Hukum Untan, Jumat (27/9/2013). Penyerangan terjadi sekitar pukul 19.30 WIB. Akibat penyerangan tersebut, kaca ruang dosen Fakultas Hukum Untan pecah.

Pada saat terjadi penyerangan, di kampus Fakultas Hukum Untan sedang berlangsung kegiatan perkuliahan program ekstensi. Sebagian mahasiswa yang sedang kuliah tersebut merupakan anggota Polri.

Beruntung anggota Polri tersebut bisa melakukan tindakan pencegahan sehingga bentrokan tidak sempat meluas. Kepala Polres Kota Pontianak Kombes Pol Hariyanta mengatakan, insiden yang terjadi Jumat malam ini berawal dari kesalahpahaman antarmahasiswa.

"Insiden malam ini karena ada kesalahpahaman. Karena malam ini antarfakultas ada kegiatan, dan itu teryata dianggap sebagai pergerakan mahasiswa yang ingin melakukan penyerangan," kata Hariyanta.

Hariyanta menambahkan, beruntung keributan tersebut dapat segera dicegah dan tidak sampai meluas. Kepolisian pun sudah melakukan koordinasi dan diskusi dengan pihak kampus.

BERITA REKOMENDASI

"Pelanggaran hukum ya akan diproses sesuai prosedural hukum, sedangkan untuk internal, kami serahkan ke pihak kampus. Seperti apa sanksinya, itu wewenang internal kampus," ujar Hariyanta.

Hariyanta mengimbau agar mahasiswa yang berselisih bisa menahan diri dan tidak bertindak lebih anarkistis, serta bisa menunjukan keintelektualannya sebagai mahasiswa.

"Mahasiswa ini kan kaum intelek, jadi ya harus ditunjukkan keintelektualannya. Jika ada persoalan yang mengalami kebuntuan, diharapkan konsultasi dengan pihak kampus," imbaunya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas