Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bupati Kupang Marahi Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah

Bupati Kupang, Ayub Titu Eki, marah besar kepada para pimpinan SKPD serta camat dengan menyebut stafnya sebagai orang

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Bupati Kupang Marahi Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah
Pos Kupang/dok
Bupati Kupang Ayub Titu Eki 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Julius Akoit

TRIBUNNEWS.COM, OELAMASI - Bupati Kupang, Ayub Titu Eki, marah besar kepada para pimpinan SKPD serta camat dengan menyebut stafnya sebagai orang yang 'bodoh seperti kerbau'. Pasalnya BPK RI memberikan predikat disclaimer of opinion (tidak menyatakan pendapat) atas laporan pertanggungjawaban keuangan Pemkab Kupang Tahun Anggaran (TA) 2012.

Dengan pemberian predikat disclaimer ini, berarti sudah tiga tahun berturut-turut Pemkab Kupang mendapat penilaian buruk dari BPK RI soal kinerja pengelolaan keuangan daerah. Kemarahan Titu Eki ini terlontar saat ia hadir dalam rapat koordinasi dengan para camat dan para kepala SKPD di Kantor Bupati Kupang, Senin (30/9/2013).

Rapat ini juga dihadiri oleh Sekda Kabupaten Kupang Hendrikus Paut, Asisten I Bidang Pemerintahan Marthen Bekuliu dan Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Ny Victoria Kanahebi.

"Yang pakai uang itu SKPD. Uang sudah habis dipakai, tidak berikan laporan pertanggungjawaban. Duduk diam saja. Buat seperti tidak terjadi apa-apa. Itu namanya bodok ke karbo (bodoh kayak kerbau)," semprot Titu Eki.

Wajah Titu Eki tampak merah padam. Beberapa kali ia menanggalkan kaca mata bacanya. Matanya melotot menatap tajam para stafnya. Suaranya bergetar menahan emosi. Para kepala SKPD dan para camat cuma diam seribu bahasa.

"Kalau soal pake doi (gunakan uang), kamu foe (sibuk). Giliran sampai pertanggungjawaban, kamu diam saja. Tarik ulur sampai akhir tahun anggaran," ujar Ayub Titu Eki dengan nada tinggi.

Berita Rekomendasi

Ia juga memarahi para kepala bidang, kepala seksi dan bendahara. Ia menyebut ada kepala dinas yang mengadu kepadanya karena stafnya mencoba 'bermain' dalam pengelolaan keuangan. Akibatnya, bukan hanya kinerja kepala dinas buruk, namun sebagai bupati, Titu Eki mengaku ikut bertanggungjawab dan memikul beban berat itu.

Mengakhiri kemarahannya, Titu Eki memberikan tiga tugas pokok kepada para kepala dinas dan camat untuk memberikan laporan. Pertama, tentang penyebab terjadinya pengelolaan uang yang buruk di instansinya dan mengapa terlambat memberikan laporan, siapa yang menyelewengkan uang itu, berapa besar uangnya.

Kedua, langkah-langkah solusi apa yang sudah diambil untuk menyelesaikan masalah tersebut atau tindak lanjutnya. Ketiga, membuat pernyataan kesanggupan memberikan laporan pertanggungjawaban keuangan tepat pada waktunya.

"Saya berikan waktu satu minggu. Batasnya hari Senin depan, paling lambat pukul 17.00 Wita saya sudah terima laporannya," tandas Titu Eki.

Kadis Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PKAD), Anton Suriada, dalam penjelasannya kepada Bupati Kupang, Ayub Titu Eki, menyebutkan, banyak dana dan aset di Pemkab Kupang yang belum dikelola sesuai aturan perundang-undangan
yang berlaku.

Anton Suriasa menyebut, ada beberapa faktor penyebab buruknya pengelolaan keuangan daerah di beberapa instansi. Pertama, pengelolaan keuangan tidak merujuk pada aturan normatif yang berlaku. Kedua, membuat kebijakan pengelolaan keuangan yang bertentangan dengan aturan yang berlaku. Ketiga, administrasi pelaporan pemakaian keuangan yang amburadul.

"Sebenarnya sederhana saja masalahnya. Asal kita cepat merealisasikan pencairan, membuat bukti pencairan berdasarkan kuitansi lalu secepatnya melapor. Jangan menunda sampai akhir tahun baru mencari bukti kuitansi penggunaan uang dan melapor. Akibatnya amburadul laporannya," jelas Anton Suriasa.

Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas