Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Isi ATM Effendi Dikuras Penipu karena Tergiur Uang Rp 1 M

Tergiur bantuan dari luar negeri senilai Rp 1 miliar, Effendi justru kehilangan uang di dalam rekening tabungannya.

zoom-in Isi ATM Effendi Dikuras Penipu karena Tergiur Uang Rp 1 M
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Ilustrasi ATM 

Laporan Reporter Tribun Jogja Puthut Ami Luhur

TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Tergiur bantuan dari luar negeri senilai Rp 1 miliar, seorang karyawan bank di Jombang bernama Effendi, kehilangan uang di dalam rekening tabungannya.

Effendi kehilangan Rp 9 juta yang disimpan dalam rekeningnya, setelah kartu anjungan tunai mandiri (ATM) nya ditukar dengan ATM berciri fisik sama oleh orang yang baru dikenalnya.

Pegawai bank yang sedang mengikuti diklat di Yogya ini, saat itu berada di kawasan Malioboro pada Sabtu (28/9/2013) pekan lalu. Kala itu, ia didatangi seseorang berinisial DY (40), yang meyakinkan menawarkan bantuan sejumlah uang untuk pembangunan masjid di daerah asalnya.

Menurut Kepala Satuan Reskrim Polresta Yogyakarta Komisaris Polisi Dodo Hendro Kusuma, Effendi yang tergiur dengan jumlah yang ditawarkan menuruti kata-kata DY bersama rekannya Nuryahim (42). Dia, lalu masuk ke dalam bilik ATM bersama Nuryahim .

Pertama, Nuryahim meyakinkan korban Effendi mempunyai uang Rp 9 miliar di dalam rekeningnya yang akan diberikan sebagai bantuan. Nuryahim dengan kata-kata meyakinkan, lalu memasukkan kartu ATM dan menunjukkan saldo yang ada dalam rekeningnya.

Begitu saldo ditunjukkan di layar mesin ATM terpampang saldo sejumlah Rp 9 miliar lebih, pelaku kemudian membujuk Effendi memasukkan kartu untuk mengecek saldo di dalamnya.

BERITA REKOMENDASI

"Setelah saldo ditunjukkan, korban kemudian diajak menaiki kendaraan roda empat Toyota Rush warna hitam," kata Dodo saat gelar perkara di Polresta Yogyakarta, Senin (30/9).

Korban, sambungnya terus diyakinkan oleh Nuryahim, DY dan EK di dalam mobil bahwa uang dalam rekeningnya akan mendapatkan transfer dari para pelaku seperti yang telah dijanjikan. Pelaku, kemudian meminjam kartu ATM korban dengan memastikan untuk mengecek keasliannya.

Pelaku yang meminjam kartu ATM tersebut, kemudian menukar dengan ATM yang mempunyai ciri fisik sama milik orang lain. Korban, yang tidak menyadari kartu ATM-nya ditukar langsung kembali memasukkan ke tempatnya semula.

"Setelah berhasil mengelabuhi, kemudian membuang korban dan melarikan diri tetapi kemudian langsung dapat ditangkap oleh jajaran kami begitu korban melaporkan kepada Polresta Yogyakarta," jelas Dodo.

Mereka, kemudian melakukan penarikan uang korban dari ATM. Pelaku, menguras semua uang korban yang ada di dalam rekening sebesar Rp 9 juta.


Tersangka, menurut Dodo memakai ATM BRI Card keluaran Jakarta. Ternyata, setelah dicek petugas Polresta Yogyakarta saldo memperlihatkan Rp -9.999.957.473 milik seseorang bernama Rudi Ferdinan.

Pelaku, lanjut Dodo diduga kepolisian sudah melakukan tindak kejahatan penipuan seperti pasal 378 KUHP sejak 2004. Pihaknya, akan melakukan pengecekan apakah ada korban-korban lainya tetapi dari laporan polisi sementara ada yang menjadi empat korban dengan modus sama.

Dodo, berhasil menemukan dan menyita 39 atm dari berbagai bank diantaranya Danamon, BCA, BRI dan Mandiri. "Kami berharap masyarakat yang merasa pernah menjadi korban, bisa melapor ke Polresta Yogyakarta," paparnya.

Tersangka Nuryahim, menyatakan baru kali ketiga melakukan perbuatan tersebut. Ia, mendapatkan kartu ATM yang bisa mengelabuhi korban dari seseorang dari Palembang.

"Itu bukan gendam tapi ilmu," ujar tersangka yang mengaku berasal dari Pare Pare, Sulawesi Selatan.

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas