Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bandar Sabu Ditangkap Saat Bersama Selingkuhannya

Lagi asyik bersama selingkuhannya, Sarmedi (44) ditangkap aparat Polsekta Sukarami Palembang karena diduga jadi bandar sabu.

zoom-in Bandar Sabu Ditangkap Saat Bersama Selingkuhannya
net

Laporan Wartawan Sriwijaya Post Refli

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Lagi asyik bersama teman selingkuhan wanitanya bernama Nanik (33), Sarmedi (44) ditangkap aparat Polsekta Sukarami Palembang, karena diduga menjadi bandar sabu.

Bersama Nanik, Sarmedi alias Eddy Semangko ini, digiring ke Mapolsekta Sukarami Palembang, Senin (30/9/2013) sekitar pukul 23.00 wib.

Saat didatangi di rumah Nanik, polisi mendapati keberadaan enam paket sabu di balik batu bata yang ada di halaman rumah Nanik. Satu paket sabu harganya ditengarai mencapai Rp 600 ribu.

"Saya tidak tahu mengapa sabu itu ada di halaman rumah saya. Saya memang pemakai, namun saya tidak pernah menyimpan sabu," kata Nanik, Selasa (1/10/2013).

Sementara Eddy juga mengaku, tidak tahu menahu siapa pemilik dari sabu yang ditemukan polisi. Saat berada di rumah Nanik, ia murni untuk mengunjungi Nanik, bukan untuk menyimpan atau mengonsumsi sabu.

"Saya memang mengkonsumsi sabu. Namun, saya tidak pernah jual sabu. Siapa yang punya sabu itu saja saya tidak tahu," kata Eddy.

Berita Rekomendasi

Kapolsekta Sukarami Palembang Komisaris Imam Tarmudi, membenarkan sudah menahan Eddy. Selain itu, enam paket sabu juga sudah diamankan di Mapolsekta Sukarami Palembang.

"Eddy sudah menjadi target operasi kami sejak lama. Dia bahkan sudah dua kali berhasil meloloskan diri saat ditangkap," kata Imam.

Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas