Pencuri Ini Pura-pura Terserang Ayan Saat Dibekuk Polisi
Ada-ada saja yang dilakukan tersangka pencuri agar tidak tertangkap aparat kepolisian
Laporan Wartawan Tribun Manado, Deffriatno Neke
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Ada-ada saja yang dilakukan tersangka pencuri agar tidak tertangkap aparat kepolisian. AB alias Ardy (19) pura-pura menirukan gerakan orang yang terkena penyakit ayan saat hendak dibekuk polisi, Senin (7/10/2013) malam.
Tim Reserse Mobile (Resmob) Polresta Manado menangkap Ardy ketika melakukan transaksi jual beli motor yang diduga hasil curian di pangkalan ojek di kawasan pelabuhan Manado. Saat hendak ditangkap, mendadak ia tergeletak dan berpura-pura melakukan gerakan mirip orang terserang penyakit ayan.
Namun petugas kepolisian tidak mau kecolongan dan tetap membawa tersangka tersebut ke Mapolresta Manado. Tak lama kemudian pelaku tersebut akhirnya berhenti melakukan gerakannya dan mulai mengakui perbuatannya.
Kapolresta Manado Kombes Pol Sunarto melalui Kasubag Humas AKP Johny Kolondam mengatakan, Ardy sudah lama menjadi target operasi polisi. Banyak laporan masyarakat yang masuk dan menunjukkan ciri-ciri Ardy.
"Tersangka sebenarnya sempat ditangkap beberapa pekan lalu, namun dilepas lagi karena tidak didapatkan barang bukti serta pelaku berpura-pura sakit ayan," kata Kolondam, Selasa (8/10/2013).
Adapun barang bukti yang berhasil dibawa Tim Resmob adalah ATM BRI dan buku tabungan BRI Britama bersaldo Rp 118 juta atas nama Mientje Boki Ronoko yang beralamatkan di Lingkungan VII, Kelurahan Malalayang, Kecamatan Malalayang.
Juga ditemukan barang bukti seperti laptop Axio putih, pelengkap komputer berupa mouse, charger, dan kipas pendingin, handphone Maxtron putih, dan peralatan rias. Kemudian ditemukan barang bukti palu berukuran besar, linggis dan besi bekas patahan pagar ,serta motor Honda Beat putih hijau bernopol DM 2945 AX.
"Barang itu sebagian dijual di beberapa tempat. Uangnya saya gunakan untuk makan," ucap Ardy.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.