Ribuan Warga Miskin Ponorogo Tak Dapat BLSM
"Hampir separuh warga Ponorogo yang tak menerima bantuan kompensasi kenaikan BBM itu," terangnya kepada Surya (Tribunnews.com Network),
Laporan Wartawan Surya,Sudarmawan
TRIBUNNEWS.COM,PONOROGO - Sekitar 46.098 warga miskin asal Kabupaten Ponorogo tak mendapatkan jatah Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM).
Ini menyusul dari 116.496 jiwa yang diajukan Dinsosnakertrans Pemkab Ponorogo dan Biro Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Ponorogo, hanya 70.0398 yang tercatat sebagai penerima bantuan kompensasi kenaikan BBM itu.
Kabid Rehabilitasi dan Perlindungan Sosial, Dinsosnakertrans Pemkab Ponorogo, Daroini mengatakan, Ribuan warga miskin yang layak mendapatkan BLSM yang diajukan, hanya 60, 34 persen yang disetujui pemerintah pusat.
"Hampir separuh warga Ponorogo yang tak menerima bantuan kompensasi kenaikan BBM itu," terangnya kepada Surya (Tribunnews.com Network), Selasa (8/10/2013).
Kondisi itu memungkinkan adanya sejumlah kasus yang dianggap warga miskin POnorogo penerima BLSM itu tidak merata dan hanya diberikan kepada orang-orang tertentu yang memiliki kedekatan dengan perangkat dan kepala desa (kades) saja.
"Jadi siapa yang menerima dan tidak baik Camat maupun Kades tidak tahu karena dari usulan kami hampir separohnya yang dicoret pemerintah pusat," imbuhnya.
Disinggung adanya pernyataan salah satu Kades dan perangkat di wilayah Kecamatan Bungkal, imbuh Daroini yang menganggap warga yang hidup sebatang kara (janda dan duda) miskin tidak berhak menerima BLSM dianggap sebagai pernyataan yang salah besar.
Apalagi Kades dan perangkatnya menganggap BLSM tidak diperuntukan orang yang hidup sebatang kara, akan tetapi BLSM untuk warga miskin yang memiliki keluarga yang masih anak sekolah. Kondisi itu, menunjukkan Kades dan perangkatnya tidak memahami manfaat dicairkannya BLSM itu.
"Pernyataan Kades dan perangkatnya itu salah besar. BLSM itu justru untuk warga miskin baik janda maupun duda, baik sebatangkara maupun masih memiliki saudara dan keluarga. Untuk keluarga yang memiliki anak sekolah itu bantuan sendiri namanya bantuan Program Keluarga Harapan (PKH)," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.