Sopir Ini Selalu Isap Sabu Setiap Merawat Burung
EY (38), warga Jalan Sumatra, Kelurahan Sumbersari, Kecamatan Sumbersari, Jember, Jawa Timur, ditangkap aparat Polres Jember.
TRIBUNNEWS.COM, JEMBER - EY (38), warga Jalan Sumatra, Kelurahan Sumbersari, Kecamatan Sumbersari, Jember, Jawa Timur, ditangkap aparat Polres Jember.
Pasalnya, EY kedapatan menggunakan narkoba jenis sabu. EY pernah menjadi sopir pribadi salah satu mantan pejabat di Kejaksaan Negeri Jember.
"Saya ditangkap oleh petugas seusai mengonsumsi sabu itu," akunya, Selasa (8/10/2013). EY juga mengaku sudah mengisap sabu sejak enam bulan yang lalu. Ia mendapatkan barang haram itu dari SN, warga Jalan Mastrip yang kini menjadi buronan polisi.
"Satu gramnya saya beli dengan harga Rp 1,5 juta. Barang itu saya gunakan untuk saya sendiri. Terutama saat sedang merawat burung peliharaan, rasanya sangat enak," katanya saat diperiksa penyidik Satreskoba Polres Jember.
Dari tangan EY, polisi mengamankan barang bukti sisa sabu yang sudah diisap tersangka seberat 0,8 gram. EY kini ditahan di Mapolres Jember untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi juga masih mengembangkan kasus ini, sebab tidak menutup kemungkinan EY juga terlibat sebagai pengedar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.