2 Polisi Rudapaksa Siswi SMA di Rumah dan Markasnya
Sejumlah anggota polisi di Gorontalo diduga melakukan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang masih berseragam sekolah.
TRIBUNNEWS.COM, GORONTALO - Sejumlah anggota polisi di Gorontalo diduga melakukan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang masih berseragam sekolah.
Ironisnya, aksi pemerkosaan disertai ancaman ini dilakukan berulangkali di salah satu kantor polsek yang ada di Gorontalo.
Aksi ini terungkap berdasarkan pengakuan IU (16), sang korban.
IU awalnya dikabarkan menghilang dari rumahnya awal Oktober lalu.
Setelah ditemukan, IU mengaku kabur dari rumah karena malu dengan perkosaan yang terjadi pada dirinya.
Polda: Bukan 9 Orang
Dia juga mengaku, kabur karena takut terhadap ancaman pelaku yang merupakan seorang anggota polisi.
Menurut pengakuan IU, pencabulan yang dialaminya bermula sejak Juli 2013 lalu.
Saat itu dia dijemput oknum polisi berinisial IG seusai pulang sekolah.
Si polisi tersebut, lalu memerkosa korban yang masih duduk di kelas dua salah satu SMA di Gorontalo itu, di kediamannya.
Menurut IU, dia diperkosa setelah sebelumnya diancam akan dibunuh kalau menolak.
Setelah itu, korban lalu dipaksa melayani rekan-rekan polisi lain.
Menurut korban, peristiwa ini terus berlanjut pada awal Oktober lalu, di mana salah satu oknum polisi berinisial IR melakukan perbuatan bejatnya di ruangan salah satu kantor polsek di Gorontalo.
Orangtua IU, kemudian mendatangi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polda Gorontalo untuk melaporkan kasus pemerkosaan terhadap anak mereka.