Polres Lampung Tengah Tahan Belasan Tersangka Bentrok Pesawaran
Sejumlah pelaku kini ditahan di Polres Lampung Tengah untuk penyelidikan lebih lanjut
Editor: Budi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM BANDARLAMPUNG, - Polres Lampung Tengah, Selasa (15/10/2013), mengamankan 13 orang yang diduga merupakan pelaku penganiayaan dan pengerusakan Kampung Sukajawa, Tengineneng, Pesawaran.
"Sejumlah pelaku kini ditahan di Polres Lampung Tengah untuk penyelidikan lebih lanjut terkait keterlibatan dalam bentrok warga di Pesawaran," kata Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih.
Identitas para tersangka pelaku penganiayaan dan pengrusakan yang adalah warga Kampung Gunung Sugih Baru, Lampung Tengah adalah Adi, Wayan, Feri, Ari, Wawan, Piyan, Ayos, Al Aamin, Jaya, Agus, Ando, Zailani dan Faisol.
"Mereka kedapatan menggunakan senjata api, senjata tajam sejenis golok dan pedang," tambah Sulistyaningsih.
Sebelumnya diberitakan telah terjadi bentrok antarwarga Sukajawa, Pesawaran dan Gunung Sugih, Lampung Tengah. Kejadian tersebut bermula dari peristiwa kecelakaan lalu lintas antara kendaraan bermotor dengan pejalan kaki di jalan lintas Sumatera (jalinsum) yang melibatkan warga ketiga desa tersebut.
"Tidak dicapai kesepakatan kedua belah pihak, maka korban mengabarkan insiden kecelakaan itu kepada warga desanya hingga terjadi bentrok," ujar Sulistyaningsih.
Akibat bentrok itu sejumlah warga mengalami luka bacok, serta sejumlah kendaraan dan rumah warga dirusak.