Arkeolog: Sterilkan Kawasan Trowulan Dari Industrialisasi
Aktivitas yang menurus pada industrialisasi di daerah situs purbakala Trowulan, diminta segera dihentikan.
TRIBUNNEWS.COM, MOJOKERTO - Aktivitas yang menurus pada industrialisasi di daerah situs purbakala Trowulan, diminta segera dihentikan.
Direktur Eksekutif Badan Pelestarian Pusaka Indonesia (BPPI) Adrian Perkasa mengatakan, Trowulan memang sangat layak untuk menjadi perhatian dari dunia.
Ia mengatakan, arkeolog dan ahli sejarah meyakini, apa yang ditemukan di Mojokerto saat ini terkait peninggalan sejarah Majapahit, baru sebagian kecil saja dari potensi yang ada.
"Trowulan ini sebuah kota kuno yang masif. Di dalam tanah yang belum tergali itu diyakini banyak sekali tersimpan jejak sejarah peradaban," sebut Adrian.
Karena pentingnya Trowulan, Adrian mengatakan, tidak ada langkah lagi selain keharusan mensterilkan kawasan Trowulan dari segala hal, terlebih industrialisasi.
BPPI, lanjut Adrian, berharap pemerintah menetapkan daerah seluas 112 meter persegi di sekitar situs-situs Trowulan, menjadi kawasan cagar budaya.
"Sekarang yang baru dilindungi itu kan situs-situsnya saja, belum kawasannya. Padahal, yang lebih dikhawatirkan, kawasan yang belum tergali rusak karena industrialisasi," tukas Adrian.
Perlunya sterilisasi kawasan Trowulan sebelumnya juga disuarakan guru besar Arkeolog UI Prof Mundarjito saat penyampaian rencama masterplan nasional Taman Majapahit beberapa waktu lalu di Mojokerto.
"Ancaman keberadaan cagar budaya tidak lain adalah manusia sendiri. Pemerintah daerah tugasnya adalah melarang bangunan berdiri di Trowulan karena kawasan cagar budaya. Pembangunannya harus diarahkan pada situs oriented," kata Mundarjito.
Menurut Mudarjito, cara melindungi kawasan itu harus dilakukan secara sinergi dengan penentuan kawasan.
"Seperti saat ini ada rencana pendirian pabrik baja di Trowulan. Pemerintah membuat aturan membatasi, itu lebih bagus daripada tidak membuat," ucapnya. (ab/idl/fai)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.