Tiga Pelaku Pemukulan Santri Madrasah Ulumul Quran Dikeluarkan dari Sekolah
Kasus pemukulan santri Madrasah Ulumul Quran (MUQ) Yayasan Dayah Bustanul Ulum (YDBU) Langsa yang sebelumnya sempat
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, LANGSA - Kasus pemukulan santri Madrasah Ulumul Quran (MUQ) Yayasan Dayah Bustanul Ulum (YDBU) Langsa yang sebelumnya sempat dilaporkan ke Polres Langsa, berakhir damai. Namun tiga pelaku pemukulan dikeluarkan dari sekolah, sementara enam lainnya diskor pihak MUQ.
Kapolres Langsa AKBP Hariadi SH SIK, melalui Kapolsek Langsa Timur Iptu Anwar SH, kepada Serambi (Tribunnews.com Network), Rabu (16/10/2013) mengatakan, pihaknya telah memediasi kasus pemukulan antara siswa MUQ ini, sehingga kedua belah pihak baik dari keluarga korban pemukulan Muhammad Rizki (15), dan pihak pemukul sepakat untuk menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan.
Menurut Iptu Anwar, pelapor dari keluarga korban beberapa waktu lalu telah mencabut laporannya dari Polsek Langsa Timur. Sehingga kasus pemukulan antara siswa MUQ Langsa ini, dianggap telah selesai dan tidak berlanjut ke proses hukum. Apalagi pertimbangan kasus tersebut terjadi di lingkungan MUQ, kemudian baik pelaku dan korban sama-sama siswa MUQ yang kesemuanya juga masih berada di bawah umur. Kejadian seperti ini diharapkan tidak terulang lagi ke depan.
Namun terkait sanksi bagi pelaku atas tindak perbuatannya, dikatakan Kapolsek tetap ada atau diberikan kepada mereka (pelaku). Tetapi wewenang sangsi apa yang akan diambil, itu langsung pada pihak sekolah karena ranah dan kebijakannya berada di pihak MUQ Langsa.
"Kita harap kasus seperti itu tidak terjadi atau terulang lagi di lembaga pendidikan tersebut. Ini harus menjadi pelajaran penting dan berharga baik bagi pihak MUQ dan siswa MUQ lainnya. Di sana merupakan tempat menimba ilmu, maka harus dimanfaatkan dengan sebaik mungkin terutama bagi siswa," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang siswa Aliyah Madrasah Ulumul Quran (MUQ) Yayasan Dayah Bustanul Ulum (YDBU) Langsa, Muhammad Rizki (15), Jumat (27/9/2013) dini hari babak belur dihajar sejumlah seniornya di asrama MUQ setempat.
Korban mengalami luka memar di bagian muka dan badan dan tak mau masuk sekolah akibat trauma. Ayah korban, Bahar, ketika membawa putranya untuk divisum di IGD RSUD Langsa, kepada Serambi mengatakan, M Rizki masih duduk di kelas I Aliyah MUQ YDBU Langsa. Menurut laporan, korban dipukuli beramai-ramai oleh kakak seniornya.
"Setelah mendapat laporan kejadian, malam itu juga saya menjemput Rizki dan saya bawa pulang ke rumah," kata Bahar.
Menurut pengakuan korban kepada orang tuanya, ia dipukuli kakak-kakak seniornya (siswa kelas III) tanpa sebab yang jelas ketika ia sedang tidur.
Murid MUQ YDBU Langsa, Drs HM Yunus Ibrahim, ketika dihubungi Serambi, kemarin mengaku, kasus pemukulan santri MUQ tersebut telah diselesaikan secara damai atau kekeluargaan. Menurutnya sebagai sanksi atas perbuatannya itu, tiga siswa MUQ yang menjadi otak pelaku pemukulan terpaksa dikeluarkan dari sekolah dayah tersebut.
Sedangkan ada enam siswa lainnya yang juga ikut dalam kelompok pemukul juga mendapatkan atau dikenakan skorsing dari sekolah. Pihaknya juga tak lupa mengucapkan permintaan maaf kepada keluarga dan korban, atas kejadian yang
tak disangka-sangka tersebut. Mudah-mudahan ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak terutama pihak MUQ dan para siswa, agar tak terjadi lagi hal serupa di kemudian hari nanti. (c42)