Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Permadi: Bupati Mojokerto Oleh Piro?

"Kami diakali agar kami tak bisa menemui bupati. Tapi kami tetap sabar dan tetap menyuarakan save Trowulan," kata Nanang

zoom-in Permadi: Bupati Mojokerto Oleh Piro?
surya/Faiq Nuraini
KUminitas dan Warga peduli Situs Trowulan Mojokerto menolak pendirian pabrik baja di kawasan cagar budaya tersebut 

Laporan Wartawan Surya,Faiq nuraini

TRIBUNNEWS.COM,MOJOKERTO - Gelombang penolakan pendirian pabrik baja di kawasan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, makin kencang.

Warga yang tergabung dalam Save Trowulan dengan dukungan Permadi saat ini masih tertahan di Pendopo Kabupaten Mojokerto.

Mereka mendesak Bupati Mojokerto Mustafa Kamal Pasa (MKP) untuk mau berdialog dengan mereka.

Dengan membentang spanduk bertuliskan Save Trowulan, massa bersama Permadi terus bergerak. Namun oleh ajudan dan pihak Pendopo disebutkan bahwa Bupati MKP masih ada rapat.

"Kami diakali agar kami tak bisa menemui bupati. Tapi kami tetap sabar dan tetap menyuarakan save Trowulan," kata Nanang Muni, tokoh Trowulan di Pendopo.

Kondisi ini makin membuat panas suasana. Permadi yang menegaskan kapasitasnya sebagai putra wajah Mojopahit tak terima jika bumi Mojopahit atau situs Trowulan terancam oleh pabrik baja.

Berita Rekomendasi

"Apa pernyataan Dirjen Kebudayaan Kemendikbud Kacung Marijan masih kurang. Mari dialog. Mau apa tak ladeni," kata Permadi.

Permadi melihat pendirian pabrik baja ini adalah tanggung jawab Bupati MKP dan gubernur Jatim.

"Bupati yang selama ini memiliki kewenangan sehingga pabrik baja itu berdiri. Kami sayangkan. Bupati oleh piro. Berapa pun itu, masih tak ternilai dibanding peninggalan Mojopahit. Nilai peninggalan dan peradaban Mojopahit tiada banding," tutur Permadi.

Permadi menyampaikan bahwa selama ini pemerintah dinilai tanpa penerapan yang nyata atas keberadaan situs Trowulan. Jelas-jelas ada di kawasan cagar budaya, pabrik baja masih berdiri.
Pemerintah hingga kini belum memasukkan Trowulan sebagai kawasan strategis nasional. Tapi sedang berjalan.

"Artinya jika sudah ditetapkan semua gedung dan bangunan yang berdiri harus bersih. Semua harus pergi. Mau kantor pemerintah, kantor polisi, apalagi pabrik," kata Permadi

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas