Jumadi Raup Jutaan Rupiah Hanya Bermodal Batang Korek Api
Aksi Jumadi (37) membobol Mesin ATM layaknya bak pemain film-film Hollywood.
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Hermawan Endra
TRIBUNNEWS.COM, PEKALONGAN - Aksi Jumadi (37) membobol Mesin ATM layaknya bak pemain film-film Hollywood. Bagaimana tidak, hanya dengan bermodalkan sebatang korek api ia dapat manggasak uang jutaan rupiah dari mesin ATM.
Saat dijumpai Tribun Jateng, Kamis (24/10/2013) di Mapolresta Pekalongan, Jumadi menjelaskan, pertama ia menyelipkan sebatang korek api di bagian sisi kanan kartu ATM yang sudah tidak terpakai.
Kartu itu lantas ia masukan ke dalam mesin ATM dan menariknya kembali dengan maksud agar korek api yang ada di sisi kanan kartu akan tertinggal dan terganjal di dalam mesin.
Setelah sebatang korek api itu berhasil masuk ke dalam mesin, ia lantas memasang stiker bertuliskan call center di bagian bawah monitor dengan nomor telepon miliknya yaitu 082-322-910-999. Kemudian ia keluar dan menunggu calon korban untuk masuk ke dalam ruangan.
Bila korban memasukan kartu ATM ke dalam mesin, maka kartu tidak akan dapat dikeluarkan kembali karena telah terganjal korek api di dalamnya. Dengan adanya kejadian tersebut, maka korban akan merasa panik dan menghubungi call center yang telah dipersiapkan Jumadi
Berlagak seperti pegawai bank, Jumadi mengarahkan korbannya untuk menyebutkan nomor PIN. Namun Kartu ATM tetap tidak akan bisa dikeluarkan dan ia menyarankan agar korban datang ke kantor bank.
Setelah korban pergi meninggalkan ruang mesin ATM, Jumadi mencongkel kartu atm dengan menggunkan gergaji besi berukuran kecil.
Setelah kartu ATM berhasil dikuasinya, ia lantas mencari mesin ATM lain untuk menggasak uang yang ada di dalamnya dengan bermodalkan PIN yang sudah korban beritahu sebelumnya.
Namun, pada Selasa (22/10/2013) pukul 11.00 Wib, aksinya mencongkel kartu di mesin ATM Indomart dipergoki oleh serang pengunjung minimarket yang ternyata seorang anggota polisi.
Setelah 2 bulan melakukan aksinya di berbagai daerah yaitu Semarang, Magelang, Pekalongan, dan Yogyakarta, ia berhasil memperoleh uang sebanyak Rp 7 juta.