Polda Gorontalo Diminta tak Sudutkan Siswi Korban Perkosaan 9 Polisi
Kasus perkosaan siswi kelas 2 SMA di Gorontalo, yang diduga dilakukan oleh sembilan oknum polisi, harus cepat diselesaikan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai, kasus perkosaan terhadap IU (16), seorang siswi kelas 2 SMA di Gorontalo, yang diduga dilakukan oleh sembilan oknum polisi, merupakan persoalan serius yang harus cepat diselesaikan.
Selain itu, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polda Gorontalo yang menangani kasus ini diharapkan dapat memberikan rasa empati terhadap saksi korban.
"Kompolnas meminta agar penyidik tidak memaksa memeriksa korban pemerkosaan kecuali yang bersangkutan sudah siap secara psikis," tegas anggota Kompolnas, Hamidah Abdurrahman melalui pesan singkat, Rabu (23/10/2013).
Seperti diketahui, ketika memeriksa saksi korban, penyidik sempat menanyakan hal mendetail terkait tindakan pemerkosaan yang dialami korban. Tak ayal, pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan penyidik tersebut membuat korban shock dan akhirnya jatuh pingsan.
"Seharusnya penyidik dapat berempati, bukan malah justru menyudutkan dengan pertanyaan-pertanyaan yang membuat korban semakin traumatis," ujarnya.
Kompolnas, kata Hamidah, berharap agar pada saat pemeriksaan oleh penyidik UPPA Polda Gorontalo, saksi korban tak hanya didampingi oleh pihak keluarga saja, tetapi juga harus ada pendampingan dari relawan dan psikolog.
Bahkan, kalau diperlukan sebaiknya juga ada pendampingan dari Balai Pemasyarakatan (BAPAS). Tujuannya tentu saja agar korban dapat lebih tenang ketika menghadapi penyidik. Pasalnya, selain lantaran masih tergolong anak di bawah umur, korban juga masih mengalami shock.
Sebelumnya diberitakan, orangtua IU melaporkan kejadian pemerkosaan yang menimpa anak mereka. IU yang masih duduk di bangku kelas 2 SMA diperkosa oleh sembilan polisi sejak bulan Juli-Oktober 2013. Menurut laporan tersebut, salah seorang oknum bahkan memerkosa korban di sebuah kantor polsek di Gorontalo.
Polda Gorontalo sendiri membantah laporan ini. Menurut Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Lisma Dunggio, jumlah oknum polisi yang diduga mencabuli korban bukan 9 orang, melainkan 2 orang. Para pelaku menurut Lisma bukan hanya oknum polisi, tapi juga satpam dan masyarakat umum. Hingga saat ini, polda belum menetapkan satu pun tersangka dalam kasus ini.