Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sodik Rela Curi Selimut untuk Dipakai Anak dan Istrinya

Gara-gara sebuah selimut, Mohammad Sodik (23) warga Bangkalan harus mendekam di dalam penjara Polsek Bubutan, Minggu (27/10/2013).

zoom-in Sodik Rela Curi Selimut untuk Dipakai Anak dan Istrinya
Surya/M Taufik
Mohammad Sodik (tengah) saat diamankan di Polsek Bubutan, Minggu (27/1/2013). 

Laporan Wartawan Surya M Taufik

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Hanya gara-gara sebuah selimut, Mohammad Sodik (23) warga Bangkalan harus mendekam di dalam penjara Polsek Bubutan, Minggu (27/10/2013).

Bapak satu anak ini bekerja di toko toko Aladin. Toko itu, menjual beragam seprai dan selimut di Pusat Grosir Surabaya (PGS). Sodik, ditangkap polisi karena ketahuan mencuri sebuah selimut di tempatnya bekerja.

Sodik baru tiga bulan bekerja di toko milik Hendry Susanti (36) wagra Jl Raya Manyar Tirtomoyo Surabaya tersebut. Pemilik terpaksa melaporkannya ke polisi setelah dia ketahuan scurity saat mencuri di toko tersebut.

"Tersangka sudah diamankan, termasuk barang hasil curiannya. Dan saat ini, dia masih menjalani pemeriksaan," kata Kapolsek Bubutan Kompol Suryo Hapsoro.

Ditemui di sela menjalani pemeriksaan, Sodik mengakui semua perbuatannya itu. Dia ngutil selimut saat toko menjelang tutup. Caranya sederhana, ketika dia menutup toko, disempatkannya masuk ke dalam untuk mengambil sebuah selimut yang ada di rak.

Kemudian, dia membungkusnya dengan plastik dan membawanya begitu saja keluar toko. "Ternyata ketahuan. Kemudian saya ditangkap," aku Sodik di Polsek Bubutan, Minggu sore.

Berita Rekomendasi

Sodik mengaku sangat menyesali perbuatannya. Selama ini, dia tinggal di rumah kontrakan. Selimut itu sengaja diambilnya untuk tidur di rumah karena memang selama ini dia tidak punya.

"Selimutnya hanya seharga Rp 120 ribu. Tapi, karena saya tidak punya uang untuk membeli, sampai nekat mencuri," imbuhnya sambil terus menunduk menutupi wajahnya.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas