Sodik Rela Curi Selimut untuk Dipakai Anak dan Istrinya
Gara-gara sebuah selimut, Mohammad Sodik (23) warga Bangkalan harus mendekam di dalam penjara Polsek Bubutan, Minggu (27/10/2013).
Laporan Wartawan Surya M Taufik
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Hanya gara-gara sebuah selimut, Mohammad Sodik (23) warga Bangkalan harus mendekam di dalam penjara Polsek Bubutan, Minggu (27/10/2013).
Bapak satu anak ini bekerja di toko toko Aladin. Toko itu, menjual beragam seprai dan selimut di Pusat Grosir Surabaya (PGS). Sodik, ditangkap polisi karena ketahuan mencuri sebuah selimut di tempatnya bekerja.
Sodik baru tiga bulan bekerja di toko milik Hendry Susanti (36) wagra Jl Raya Manyar Tirtomoyo Surabaya tersebut. Pemilik terpaksa melaporkannya ke polisi setelah dia ketahuan scurity saat mencuri di toko tersebut.
"Tersangka sudah diamankan, termasuk barang hasil curiannya. Dan saat ini, dia masih menjalani pemeriksaan," kata Kapolsek Bubutan Kompol Suryo Hapsoro.
Ditemui di sela menjalani pemeriksaan, Sodik mengakui semua perbuatannya itu. Dia ngutil selimut saat toko menjelang tutup. Caranya sederhana, ketika dia menutup toko, disempatkannya masuk ke dalam untuk mengambil sebuah selimut yang ada di rak.
Kemudian, dia membungkusnya dengan plastik dan membawanya begitu saja keluar toko. "Ternyata ketahuan. Kemudian saya ditangkap," aku Sodik di Polsek Bubutan, Minggu sore.
Sodik mengaku sangat menyesali perbuatannya. Selama ini, dia tinggal di rumah kontrakan. Selimut itu sengaja diambilnya untuk tidur di rumah karena memang selama ini dia tidak punya.
"Selimutnya hanya seharga Rp 120 ribu. Tapi, karena saya tidak punya uang untuk membeli, sampai nekat mencuri," imbuhnya sambil terus menunduk menutupi wajahnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.