Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gubernur Sulsel Serahkan Wali Kota Parepare Urus Hubungan Imran Ramli-Maria Eva

Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Syahrul Yasin Limpo enggan mengomentari hubungan khusus Kadis PU Parepare, Imran Ramli dengan penyanyi

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Gubernur Sulsel Serahkan Wali Kota Parepare Urus Hubungan Imran Ramli-Maria Eva
Tribun Timur/Ali
Andi Herlina, istri sah Imran Ramli Kepala Dinas PU Parepare. 

TRIBUNNEWS.COM, PAREPARE - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Syahrul Yasin Limpo enggan mengomentari hubungan khusus Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Parepare, Imran Ramli dengan penyanyi dangdut, Maria Eva.

"Bukan kapasitas saya untuk mengomentari kasus ini. Biarkan wali kota Parepare yang baru mengurusnya," kata Syahrul usai melantik Taufan Pawe, A Faisal A Sapada, sebagai pemimpin baru Kota Parepare, Rabu (30/10/2013) siang.

"Di pemerintahan ada aturan dan etika. Saya tidak berkompetensi untuk mengomentari hal itu. Biarlah wali kota Parepare yang baru mengomentari hal itu," kata Syahrul.

Kemarin, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Parepare, Imran Ramli--tersangka kasus pemukulan terhadap istrinya Andi Herlina--tiba di Mapolres Parepare, Selasa (29/10/2013), sekitar pukul 09.10 Wita.

Imran Ramli tiba didampingi kuasa hukumnya, Andi Lilling dengan menggunakan mobil Xenia sporty, dengan nomor polisi DP 1111 AB.

Saat turun dari mobil yang ditumpanginya, Imran yang menggunakan baju stelan safari, berwarna abu-abu, terlihat tergesa-gesa karena menghindari sorotan kamera wartawan.

Sementara itu kuasa hukum Imran Ramli, Andi Lilling, mengaku kedatangan mereka untuk memenuhi panggilan polisi.

Berita Rekomendasi

Imran Ramli, dikenakan pasal Undang-undang 23 tahun 2004 pasal 44 tentang KDRT.

Imran Ramli yang juga tersangka kasus pengadaan kendaraan pemadam kebakaran Kota Parepare beberapa tahun lalu, diberitakan memukul istrinya, lantaran Andi Herlina, mendesaknya menceraikan istri sirinya yaitu, Maria Eva.(ali)

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas