Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mantan Bendahara Disdikbud Gelapkan Pajak Rp 5,7 Miliar

Kasus yang tengah ditangani penggelapan pajak yang dilakukan mantan bendahara Disdikbud Kabupaten Bandung.

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Mantan Bendahara Disdikbud Gelapkan Pajak Rp 5,7 Miliar
Ilustrasi penyidikan 

TRIBUNNEWS.COM SOREANG,  - Kasus dugaan korupsi yang ditangani Polres Bandung saat ini telah melebih target yang diberikan Mabes Polri. Salah satu kasus yang tengah ditangani yaitu kasus penggelapan pajak yang dilakukan mantan bendahara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Bandung.

Kapolres Bandung, AKBP Jamaludin mengatakan, saat ini telah ada lima kasus yang sudah ditangani. Bahkan dua kasus telah dilimpahkan ke kejaksaan. Kasus penggelapan pajak merupakan kasus korupsi terbesar. Kerugian negara mencapai Rp 5,7 miliar.

"Mantan bendahara Disdikbud berinisial D menggelapkan pajak di instasinya. Lalu uang itu kemudian ia investasikan ke usaha jual beli beras. Namun D juga kena tipu saat melakukan usaha tersebut. Jika disatukan total kerugian mencapai Rp 7 miliar," kata Jamaludin di sela kunjungan Kapolda Jawa Barat ke Mapolres Bandung, Kamis (31/10/2013).

Pihaknya belum menetapkan D menjadi tersangka karena masih dalam tahap penyelidikan. D sendiri saat ini sudah tidak menjabat sebagai bendahara. Namun untuk status Pegawai Negeri Sipil (PNS) belum dicopot. Pihaknya pun sudah berkoordinasi dengan Pemkab Bandung untuk mengungkap kasus tersebut.  (*)

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas