Pekerja Tambang Ilegal di Belitung Timur Hilang Tenggelam 'Kolong'
Bakri (31), pekerja tambang inkonvensional (TI) rajuk, tenggelam di genangan air lubang tambang atau kolong, pada Rabu (30/10/2013) malam.
Laporan Wartawan Pos Belitung Rusmiadi
TRIBUNNEWS.COM, BELITUNG - Bakri (31), pekerja tambang inkonvensional (TI) rajuk, tenggelam di genangan air lubang tambang atau kolong, pada Rabu (30/10/2013) malam.
Buruh tambang itu, persisnya tenggelam dalam kolong IUP PT Timah 1-7, Desa Selingsing Kecamatan Gantung, Belitung Timur (Beltim), Kepulauan Bangka-Belitung (Babel).
Hingga Kamis (31/10/2013) dini hari, jasad Bakri belum juga ditemukan. Upaya pencarian dilakukan oleh rekan korban, maupun pekerja TI rajuk lainnya yang berada disekitar kolong.
Penyebab korban tenggelam ada beberapa versi. Di antarnaya, korban terpeleset dan tenggelam saat hendak menepi ke darat dari atas ponton. Versi lain, korban tenggelam setelah berenang dari atas ponton menuju daratan.
"Saya masih di tempat kejadian perkara, korban belum ditemukan, setelah sempat dilakukan pencarian oleh rekan korban," ungkap Kapolsek Gantung Iptu Rustian Effendi, saat dihubungi Bangkapos.com (Tribunnews.com Network), Kamis (31/10/2013) dini hari.
Keberadaan aktivitas TI rajuk di lokasi IUP PT Timah 1-7, sebenarnya kerap dirazia oleh petugas, baik dari kepolisian, Satpol PP Beltim hingga tim gabungan.
"Kami sudah berulang kali menertibkannya, termasuk bersama tim gabungan. Tapi ternyata masih saja beroprasi," ungkap Kasat Pol PP Beltim Sudiono.
Aktivitas TI rajuk di lokasi IUP PT Timah di 1-7 memang tanpa ada izin. Sebab, pemerintah daerah hingga saat ini belum menerbitkan perizinan terhadap aktivitas tambang TI rajuk.