2 Beda Penjelasan Polisi dengan Saksi Mata soal Penembakan Siswa SMK Semarang
Gamma Rizkynata Oktafandy (16), pelajar SMK N 4 Semarang Jawa Tengah, tewas ditembak polisi namun ada perbedaan keterangan polisi dengan saksi mata.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Gamma Rizkynata Oktafandy (16), pelajar SMK N 4 Semarang Jawa Tengah, tewas ditembak polisi pada Minggu (24/11/2024).
Selain Gamma, dua teman satu sekolah korban masing-masing berinisial S (16) dan A (17) juga mengalami luka yang sama.
Namun nyawa dua siswa ini masih tertolong.
Gamma adalah anak piatu (tak punya ibu) yang tinggal di Semarang bersama nenek dan kerabatnya yang lain.
Sementara ayah korban tinggal di kabupaten Sragen.
Berkaitan adanya penembakan, keluarga membenarkan tetapi belum bisa memberikan keterangan lebih jauh karena merasa kebingungan dan masih dalam kondisi berkabung.
"Betul (ada luka tembak) tahu-tahu (korban) meninggal. Saya jadi bingung sendiri," jelas kerabat korban bernama Umi ketika ditemui Tribun Jateng kemarin.
Kendati demikian ada dua penjelasan polisi yang berbeda dengan saksi mengenai korban Gamma Rizkynata Oktafandy yakni :
-
Korban Tawuran
Polisi mengatakan korban adalah pelaku tawuran.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengakui bahwa seorang anggotanya melakukan penembakan terhadap korban.
Korban ditembak di bagian pinggul saat diduga terlibat tawuran antara dua kelompok di Pojok Tanggul dan Seroja, di depan Perumahan Paramount, Semarang Barat, Minggu (24/11/2024) sekitar pukul 01.00 WIB.
Irwan mengklaim anak buahnya diserang lebih dulu oleh para pelaku tawuran saat berusaha melerai.
Merasa mendapatkan ancaman, polisi itu mengambil tindakan tegas dengan menembak.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.