2 Beda Penjelasan Polisi dengan Saksi Mata soal Penembakan Siswa SMK Semarang
Gamma Rizkynata Oktafandy (16), pelajar SMK N 4 Semarang Jawa Tengah, tewas ditembak polisi namun ada perbedaan keterangan polisi dengan saksi mata.
Editor: Hasanudin Aco
"Anggota polisi melakukan upaya melerai, polisi diserang hingga dilakukan tindakan tegas (menembak korban)," klaim Irwan di Mapolrestabes Semarang, Senin (25/11/2024) malam.
Namun saksi mata yang seorang satpam Perumahan Paramount membantah ada kejadian tawuran di lokasi tersebut.
"Teman saya yang jaga malam memastikan tidak ada tawuran. Kalau ada tawuran kami pasti tahu dan buat laporan (ke atasan)," ujar seorang satpam yang enggan disebutkan identitasnya.
2. Korban Bukan Gengster
Polisi mengatakan korban hendak tawuran dan merupakan gengster.
Namun demikian sahabat korban dan juga pihak sekolah mengatakan Gamma Rizkynata Oktafandy adalah anak yang baik dan berprestasi.
"Dia (korban) orangnya baik, tidak bersikap aneh-aneh," ungkap Akbar Deni Saputra, sahabat korban, saat bertakziah ke rumah nenek korban di Kembangarum, Semarang Barat, Senin (25/11/2024) malam.
Menurut Akbar korban bahkan sempat bermain ke rumahnya selepas pulang sekolah di daerah Ngaliyan, Jumat (22/11/2024).
"Makanya saya kaget ketika hari Minggu (24/11/2024) dikabari korban meninggal dunia," lanjutnya.
Pihak sekolah juga meragukan tuduhan bahwa korban merupakan anggota gangster.
Nanang Agus B, staf kesiswaan SMK N 4 Semarang, menyatakan korban memiliki rekam jejak yang baik selama di sekolah.
"Kalau korban tergabung gangster kami tidak tahu. Namun rekam jejak mereka (korban) itu baik dan berprestasi. Jadi dihubungkan ke gangster, kesimpulan kami ya tidak," terang Nanang.
Polisi Diminta Terbuka
Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Penyambung Titipan Rakyat (PETIR), Zainal Abidin Petir, menyatakan kesiapannya untuk mendampingi keluarga siswa SMKN 4 Semarang berinisial GRO, yang diduga tewas akibat ditembak oleh oknum Satnarkoba Polrestabes Semarang.
"Jika keluarga korban meminta, saya siap memberikan pendampingan hukum selama proses penyidikan kasus ini berlangsung," ujar Zainal saat dihubungi melalui sambungan telepon pada Senin (25/11/2024).
Zainal mendesak Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, agar bersikap terbuka dan transparan dalam menangani kasus yang menjadi sorotan publik ini.