Polisi Pamong Praja Mabar Sita 560 Liter Solar
Petugas Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) menyita 560 liter bahan bakar minyak (BBM)
Editor: Rachmat Hidayat
Laporan Wartawan Pos Kupang, Servan
TRIBUNNEWS.COM, LABUAN BAJO - Petugas Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) menyita 560 liter bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dari rumah Andi Arusal di sekitar Lapangan Kampung Ujung, Labuan Bajo, Kamis (31/10/2013) sore.
Solar tersebut disita karena diduga tidak memiliki izin resmi dan mengarah ke tindakan penimbunan untuk kebutuhan kapal pesiar atau kapal penumpang yang beroperasi di beberapa pulau di Labuan Bajo.
"Kami lakukan penggerebekan dan penyitaan karena diduga yang bersangkutan sengaja melakukan penimbunan. Kami akan segera cek apakah yang bersangkutan mengantongi izin resmi atau tidak. Selanjutnya akan ditangani oleh Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Mabar. Lokasi ini sudah lama menjadi target operasi kami dan baru berhasil sore ini," kata Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Mabar, Herman Mal, yang ditemui Pos Kupang di sela-sela operasi penyitaan, Kamis (31/10/2013) sore.
Dijelaskannya, sesuai regulasi terbaru, setelah ditangani distamben, masalah tersebut bisa langsung dilimpahkan ke kejaksaan.
Operasi penggerebekan dan penyitaan sore itu, jelas Herman, melibatkan 12 orang petugas Pol PP yang dipimpin langsung olehnya didampingi Kepala Seksi Pengembangan Kapasitas (Pentas), Paulus Bursa.
Kepada petugas Pol PP Mabar, Andi Arusal menjelaskan, dirinya mendapat kepercayaan dari pemilik kapal untuk membeli solar. "Mereka yang kasih uang ke saya dan saya suruh ojek yang ambil di pertamina, tidak tahu pertamina mana. Saya beli dari ojek per liternya enam ribu dan jual ke kapal enam ribu lima ratus per liter," kata Andi.
Sebelumnya diberitakan (Pos Kupang, 27/1/2013), Satpol PP Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) mengamankan 4.065 liter solar yang diduga milik oknum anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Komodo, Bripka Als, yang ditimbun di Kapal Motor (KM) Safina Tunasa, milik Darmawan (32) di RT 13, Kelurahan Labuan Bajo, Jumat (25/1/2013) pukul 13:50 Wita.
BBM tersebut ditemukan dalam operasi yang dipimpin Kasat Pol PP Mabar, Drs. Herman Mal, bersama Kepala Tata Usaha (KTU) Pol PP Mabar, Anisitus Harum, Kepala Seksi (Kasi) Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib) Satpol PP Mabar, Martin Irwandi, Kasi Trantib Satpol PP Kecamatan Komodo, Polce Goa, dan lima anggota Satpol PP Mabar, yakni Yofan Tunti, Ambros Darson, Stanis Guntur, Isyadi, Vinsen Citap, tiba di lokasi pukul 13.50 Wita.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.