Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Baru Bekerja 5 Tahun Pegawai Honorer di Nunukan Diduga Ikut CPNS

Sejumlah honorer yang bekerja baru pada tahun 2008 dan 2009 di Kabupaten Nunukan, diduga masuk dalam daftar nominatif seleksi CPNSD.

zoom-in Baru Bekerja 5 Tahun Pegawai Honorer di Nunukan Diduga Ikut CPNS
net
Ilustrasi CPNS 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru

TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN - Sejumlah honorer yang bekerja baru pada tahun 2008 dan 2009 di Kabupaten Nunukan, diduga masuk dalam daftar nominatif seleksi calon pegawai negeri sipil daerah (CPNSD) ketegori 2 (K-2).

Padahal dalam persyaratan, untuk masuk K-2 mereka mesti mengabdi paling kurang sejak 2005 lalu.

Sumber tribunkaltim.co.id (Tribunnews Network) menyebutkan, berdasarkan Surat Keputusan Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Nunukan Nomor 811.1/1021/BKDD-IV/IX/2013 tentang Daftar Nominatif Ujian Seleksi CPNS dari Jalur Tenaga Honorer Kategori 2 Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan Tahun 2013, ada beberapa nama honor di RSUD Nunukan yang tidak terdaftar.

Namun, saat keluar Daftar Nominasi Perbaikan Tenaga Honorer K-2, justru nama para honorer RSUD Nunukan ini muncul dan SK miliknya ikut berubah.  Misalnya saja, BH dengan SK RSUD Nunukan pada Agustus 2008 berubah menjadi SK/ TMT pada 27-07-2005.

Selanjutnya, Nur dengan SK Oktober 2008, berubah menjadi SK/TMT 05-01-2005,  Ra dengan SK Januari 2009 berubah menjadi SK/TMT 12-07-2004. Sementara  RK dengan  SK tahun 2008 berubah menjadi SK/TMT 01-06-2005.

Sebelumnya, keempat nama ini sempat disoal, saat Inspektorat Nunukan membuka kesempatan pengaduan publik.

Berita Rekomendasi

"Kalau ini tidak digubris, untuk apa dibuka aduan? Setahu kami, nama-nama diatas tidak pernah diajukan Direktur RSUD saat ini maupun yang lama. RSUD juga sudah menyurati ke BKDD mengenai empat orang yang bermasalah ini," ujarnya.

Sumber dimaksud mengatakan, hal ini jelas telah menjadi kebohongan publik. "Karena jelas-jelas bermasalah kenapa di BKN Banjarmasin tertanggal 25 oktober 2013 ada muncul Daftar Nominasi Perbaikan Tenaga Honorer K-2 yang menyertakan empat nama ini?" ujarnya.

Kepala BKDD Nunukan Haji Syaparuddin mengatakan, pihaknya memasukkan nama-nama dimaksud berdasarkan kelengkapan syarat administrasi yang diminta.

"Mereka membawa SK datang menghadap. Dia punya SK tahun 2005. Artinya, kita memasukkan dalam sistem. Kalau dimasukkan posisisnya dia masuk. Kami meminta SK terakhir untuk penempatan dia nanti," ujarnya.

Awalnya pendataan ini dilaksanakan pada tahun 2010, terhadap tenaga honorer K-1. Saat itu diperoleh 123 nama, lalu menyusut menjadi 83 dan terakhir 82. Satu orang dinilai tidak memenuhi syarat.

"Karena satu dianggap tidak memenuhi, dia harus luncur ke K-2," ujarnya.

Setelah adanya tambahan nama dan dilakukan beberapa kali perbaikan, akhirnya diperoleh angka 811 untuk tenaga honorer K-2. "BKDD hanya melihat dia darimana? Setelah itu kita masukkan aplikasi," ujarnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas