Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Dua Peserta CPNS di Malang Tepaksa Diusir Pengawas

Dua dari ribuan peserta ujian CPNS jalur umum di Kota Malang, Minggu (3/11/2013), terpaksa langsung dikeluarkan oleh panitia pengawas.

Tayang:
Baca & Ambil Poin

Laporan Wartawan Surya Samsul Hadi

TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Dua dari ribuan peserta ujian calon pegawai negeri sipil (CPNS) jalur umum di Kota Malang, Minggu (3/11/2013), terpaksa langsung dikeluarkan oleh panitia pengawas.

Pasalnya, kedua peserta tersebut kedapatan tidak membawa kartu identitas sebagai syarat mutlak mengikuti tes CPNS.

"Saat diperiksa, kedua peserta itu tidak membawa KTP maupun SIM. Terpaksa kami keluarkan," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Malang Supriyadi.

Ia menuturkan, tes CPNS yang digelar di GOR Ken Arok,  ini diikuti 2.217 orang. Para peserta bersaing merebutkan 40 formasi yang disediakan Pemkot Malang.

Selain diikuti peserta dari jalur umum, ujian CPNS juga diikuti sebanyak 1.181 peserta dari pegawai honorer kategori 2 (K-2).

Para peserta mulai masuk di ruang ujian sekitar pukul 07.00. Namun, para peserta baru diperbolehkan mengerjakan soal ujian pada pukul 08.00.

Rekomendasi Untuk Anda

Jumlah soal yang diujikan sebanyak 120 pertanyaan. Waktu pengerjaan selama 120 menit. Untuk peserta dari K-2 harus mengerjakan soal ujian tambahan, yakni, tes kemampuan bidang.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas