Masa Tanggap Darurat Diberlakukan 7 Hari, 1.681 Jiwa Masih Mengungsi
BPBD Sumatera Utara telah berada di lokasi juga untuk memberikan bantuan
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Budi Sam Law Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktivitas Gunung Sinabung masih menunjukkan tinggi. Status masih Siaga (level III). Kondisi tersebut menyebabkan 1.681 jiwa warga sekitar Gunung Sinabung mengungsi. Pengungsi tersebar di 4 titik, yaitu di Los Pekan Tiga Ndreket dari Desa Mardinding sebanyak 891 jiwa, GBKP Payung 292 jiwa berasal dari Desa Sukameriah, Mesjid Payung 110 jiwa berasal dari Desa Sukameriah dan Jambur Namanteran 388 jiwa berasal dari Desa Bekerah 152 jiwa dan Desa Simacem 236 jiwa.
"Bupati Karo telah menetapkan masa tanggap darurat selama 7 hari yaitu dari 3-9 November 2013. Posko dan struktur komando tanggap darurat sedang disiapkan dengan melibatkan berbagai unsur termasuk TNI dan Polri. BNPB telah berada di lokasi untuk memberikan pendampingan Pemda Karo, baik pendampingan managerial, administrasi, logistik dan pendanaan," ujar Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho dalam pernyataannya, Senin(4/11/2013).
Mengingat Kabupaten Karo hingga sekarang belum membentuk BPBD, maka kata Sutopo dilakukan oleh Kesbanglinmas. BPBD Sumatera Utara telah berada di lokasi juga untuk memberikan bantuan dan telah mengerahkan logistik dan peralatan. Kebutuhan mendesak bagi pengungsi adalah makanan siap saji, minuman, selimut, masker, terpal, tenda dan sanitasi.
"Gunung api Sinabung dipantau secara terus menerus menggunakan 4 stasiun seismik. Semua sensor dipasang di sekitar puncak Gunung Sinabung. Data dikirim melalui sinyal gelombang radio dan direkam secara analog maupun digital di Pos Pengamatan Gunung api Sinabung di Desa Ndokum Siroga, Kecamatan Simpang Empat, Karo (8,5 Km dari puncak)," ujar Sutopo.
Pemantauan deformasi dilakukan menggunakan empat GPS yang dipasang secara kontinyu. Data dikirim melalui gelombang radio dan direkam secara digital.
"Erupsi masih berpotensi terjadi, dan abu letusannya dapat mengganggu kesehatan dan merusak tanaman di area terdampak," tutup Sutopo.