Uang Panaik Kurang Rp 7 Juta Kakak Wanita Tikam Paman Mempelai Pria
Insiden berbau siri di acara akad nikah, kembali terjadi di Sulawesi Selatan.
TRIBUNNEWS.COM, WATAMPONE - Insiden berbau siri di acara akad nikah, kembali terjadi di Sulawesi Selatan.
Hanya gara-gara uang lamaran untuk mempelai wanita kurang, paman mempelai pengantin pria ditikam di sela-sela acara akad nikah di Jl Tanggul, Kampung Bajo, Kelurahan Bajoe, Kecamatan Taneteriattang Timur, Watampone, Bone, Minggu (3/11/2013) Siang.
Muhammad Sire (56), warga Kolaka, yang juga paman mempelai pengantin pria, Burhanuddin (25), mengalami luka parah di siku dan pinggang, setelah ditikam Hammado, kakak laki-laki mempelai pengantin wanita.
Saat Tribun tiba di lokasi yang tak jauh dari pelabuhan penyeberangan Feri, ASDP Bajoe-Kolaka di sebelah timur kota Watampone, darah masih berceceran di rumah.
Kursi tamu berantakan. Makanan yang sedianya disajikan untuk tetamu, terlihat berantakan. "Ini, hari butuk dan memalukan," kata seorang kerabat mempelai wanita yang berkumpul di depan rumah itu.
Akibat insiden ini, acara sakral yang sejatinya mempersatukan dua keluarga ini, akhirnya batal. Bahkan, korban dilarikan ke rumah sakit, sebelum dmintai keterangan oleh unit layanan masyarakat, Mapolsekta Taneteriattang, Watampone.
Insiden berdarah ini bermula, saat keluarga mempelai pria datang membawa mahar dan uang belanja (uang panaik atau dui menre) harus memberikan mahar kepada calon mempelai wanita. Sejumlah pihak keluarga yang coba dikonfirmasi soal ini terkesan menutup diri. Alasannya ini siri keluarga. "Jangan mi dulu, dek," kata seorang kerabat mempelai wanita.
Namun, data yang dihimpun dari pihak kepolisian terungkaplah benang merah pemicu akad nikah berdarah ini.
Awalnya, kesepakatan uang mahar ini ternyata berubah-ubah. Awalnya, saat acara mammanu-manu, atau pralamaran dan penentuan jadwal akad nikah, disepakati uang panaik Rp 5 juta.
Belakangan, usai Lebaran Idul Adha, di acara lamaran, komitmen awal berubah lagi menjadi Rp 8 juta. Duta mempelai pria, saat itu pun setuju.
Masalah lalu muncul, saat acara akad nikah. Jumlah uang panaik ternyata, dinaikkan lagi secara sepihak oleh keluarga mempelai wanita.
Muhammad Sire (56) yang merupakan paman calon mempelai pria, uang tersebut dibawa ke rumah calon mempelai wanita. Namun tiba tiba kesepakatan berubah. Pihak keluarga Rezki kembali menaikkan uang mahar menjadi Rp 15 juta. Akibatnya adu mulut antara Sire dengan keluarga Rezki tak dapat terhindarkan dan berujung pada penganiayaan terhadap Sire.
"Awalnya sudah disepakati Rp 8 juta, tapi tiba-tiba dia naikkan jadi 15 juta," tutur Sire. Sementara pelaku yang diketahui bernama Hammade (30) yang merupakan kakak Rezki langsung kabur setelah polisi mendatangi kediamannya.
Korban sendiri kemudian dibawa ke Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) setempat untuk memberikan laporan secara resmi.
"Korban sudah dirawat dan sementara diambil laporannya. Adapun pelaku sudah kami kantongi identitasnya. Hanya saja, tadi sudah melarikan diri saat akan ditangkap," kata Kompol Ali Syahban, Kapolsek Taneteriattang.
Kompol Ali Syahban, membenarkan pihaknya sudah mengantongi identitas pelaku dan pelaku masih dalam pengejaran.
Menurutnya, pelaku diketahui merupakan kakak mempelai waninta, mempelai wanita." Identitasnya sudah kita kantongi dan masih dalam pengejaran, saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap korban karena sebelumnya korban belum dapat memberikan keterangan kronologi secara jelas," katanya. (ziz)