Narapidana Tanam Pohon Ganja di Lapas Watampone
Lapas, seharusnya digunakan oleh narapidana untuk mengasah kemampuan agar bisa kembali hidup secara baik di lingkungan sosial.
Laporan Wartawan Tribun Timur Abdul Aziz
TRIBUNNEWS.COM, WATAMPONE - Lembaga pemasyarakatan (lapas), seharusnya digunakan sebagai tempat bagi narapidana untuk mengasah kemampuan agar bisa kembali hidup secara baik di lingkungan sosial.
Namun, narapidana di Lapas Kelas II B Bone, justru menggunakan lapasnya sebagai tempat menyemai tanaman ganja.
Hal itu terungkap saat petugas lapas menemukan tanaman ganja yang ditanam di sebuah pot plastik milik salah satu narapidana di dalam sel, Rabu (6/11/2013).
Tanaman ganja yang umurnya sekitar empat bulan itu, ditemukan berdasarkan informasi salah seorang mantan narapidana.
Tanaman Ganja tersebut, merupakan milik narapidana Asbudi (37), terpidana menanam Ganaja itu di sebuah taman depan kamar sel nomor 19 dan 20.
"Tanaman Ganja ini ditemukan berdasarkan informasi dari salah satu mantan narapidana. Sebanyak empat pohon Ganja sudah kami serahkan ke petugas kepolisian," kata Kasi Administrasi dan Ketertiban Lapas klas II Bone, Andi Amiruddin, kepada sejumlah wartawan, Rabu (6/11/2013).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.