Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seorang Kades di Kampar Jual Raskin ke Warung-warung

Kepolisian Sektor Kampar Kiri Hilir akhirnya menahan Kepala Desa Mentulik Kecamatan Kampar Kiri Hilir Tionsu.

zoom-in Seorang Kades di Kampar Jual Raskin ke Warung-warung
Tribun Jateng/Wahyu Sulistiyawan
Ilustrasi raskin 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru Nando

TRIBUNNEWS.COM, BANGKINANG - Kepolisian Sektor Kampar Kiri Hilir akhirnya menahan Kepala Desa Mentulik Kecamatan Kampar Kiri Hilir Tionsu. Penahanan itu terkait dugaan penggelapan Beras Miskin.

Modusnya, beras itu dijual ke warung-warung. Berdasarkan keterangan dari Kapolres Kampar Ajun Komisaris Besar Ery Apriyono, Senin (4/11/2013), Tionsu sebenarnya mulai ditahan sejak Kamis (31/10/2013) malam.

Saat ini, kata Ery, Tionsu harus menjalani penyidikan terkait kasus yang dilaporkan oleh warganya sendiri.   

Ia menjelaskan, penahanan Tionsu dilakukan setelah pihaknya mendapat izin pemeriksaan dari Bupati Kampar. Sebelumnya, penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi yang mengaku si kades lah pelaku penggelapan raskin.

Kasus penggelapan beras miskin itu, dilaporkan oleh Khairumin, seorang warga Mentulik. Laporan itu teregistrasi di Polsek Kampar Kiri Nomor LP/19/VIII/2013/Riau/Res Kampar/Sek Kkh tanggal 29 Agustus 2013 lalu.

Kemudian, diajukan permohonan pemeriksaan dari Bupati. Disebutkan, surat izin dari Bupati dengan nomor 180/HK-SRT/III terbit tanggal 25 Oktober 2013. Setelah itu, pemeriksaan langsung dilakukan. Dirasa sudah cukup bukti, Tionsu dijemput dari rumahnya dan dilakukan penahahan.

Berita Rekomendasi

"Penggelapan ini sudah berlangsung hampir tiga tahun. Atau selama yang bersangkutan menjabat Kepala Desa. Beras dijual ke warung-warung," ujar Ery. Pihaknya juga, telah mengamankan barang bukti berupa satu karung beras isi 15 kg bermerk Bulog.

Seperti diwartakan sebelumnya, beras yang seharusnya dibagikan kepada warga pra-sejahtera itu dijual seharga Rp 75.000 per karung. Beras dijual ke luar Mentulik, yakni salah satunya Desa Bangun Sari Kecamatan Gunung Sahilan.

Penjualan raskin yang pertama dilakukan 30 Juli 2013 lalu. Beras dijemput dari rumah seorang warga bernama Icin sebanyak 20 karung isi 15 kilogram. Sedangkan yang kedua, pada 2 Agustus 2013. Pada penjualan kedua ini, beras dijemput dari Kantor Kepala Desa Mentulik pada malam hari.

Namun, saat dikonfirmasi ketika itu, Tionsu tampak santai. Ia membantah seluruh tuduhan penggelapan yang menyeret-nyeret namanya. Bahkan ketika itu, Tionsu mengaku-ngaku telah berkonsultasi kepada Wakil Ketua DPRD Kampar Eva Yuliana terkait kasus penggelapan yang mengarah kepadanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas