Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tiga Pencuri Sepeda Gunung Dibekuk Polisi

Polisi juga mengamankan empat sepeda, kamera helm, dan motor milik pelaku dengan nopol N 6524 AW.

zoom-in Tiga Pencuri Sepeda Gunung Dibekuk Polisi
surya/Sylvianita Widyawati
Tiga pelaku pencurian empat sepeda gunung MTB merek Polygon yang ditahan Polsek Bululawang, Kabupaten Malang, Rabu (6/11/2013). 

Laporan Wartawan Surya,Sylvianita widyawati

TRIBUNNEWS.COM,MALANG - Tiga Pelaku pencurian sepeda gunung yang yang beraksi di rumah toko (ruko) Jalan Kurnia, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang berhasil dibekuk polisi.

Toko sepeda milik Agus Setiawan (37), warga Bululawang disatroni tiga maling, yakni Isman (52), warga Kelurahan Klasman, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Geger Bagus Prayogo (24), warga Desa Sempalwadak, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang. Serta Irawan Hermawan alias Wawan (42), warga Ora-Oro Dowo, Kecamatan Klojen, Kota Malang.

Polisi juga mengamankan empat sepeda, kamera helm, dan motor milik pelaku dengan nopol N 6524 AW.

Modus para pencuri yakni masuk melalui atap/ plafon.

Setelah itu, masuk ke lantai dua dengan mencongkel pintu dan masuk ke toko di lantai satu.

Cara pengambilan sepeda itu dengan dioperkan ke temannya. Pengakuan mereka, aksi di ruko itu baru sekali dilakukan mereka. Pemilik ruko mengaku tidak mengenal para pelaku.

Berita Rekomendasi

Menurut Agus Setiawan (37), korban kepada Surya Online (Tribunnews.com Network) menyatakan nilai kerugian total Rp 13,5 juta.

"Harga sepeda yang dicuri antara Rp 1,7 juta hingga Rp 4 juta. Kamera helmnya Rp 2,5 juta," tutur Agus ketika bertemu di Polsek Bululawang, Rabu (6/11/2013) pagi.

Menurut Kapolsek Bululawang, Kompol A Napitupulu, pencurian terjadi pada 26 Oktober 2013 lalu.

"Satu pelaku yang tertangkap tangan adalah Isman," ujar kapolsek.

Warga yang memergoki langsung menangkapnya beserta dua unit sepeda MTB. Warga kemudian melaporkan ke Polsek Bululawang.

Setelah menahan Isman, polisi mengembangkan kasusnya. Akhirnya keesokan harinya, pelaku lain yaitu Geger ditangkap di rumahnya di Desa Sempalwadak.

Tapi di rumahnya polisi tidak menemukan sepeda MTB.
Setelah dicermati lagi, ternyata sepeda itu disimpan pelaku di atap rumahnya. Berikutnya ditahan Irawan saat akan menjual satu unit MTB di pasar Comboran Kota Malang.

"Sepeda itu rencananya akan saya jual Rp 1 juta," jelas Irawan.

 Modus mereka masuk toko itu dengan lewat atap rumah. Setelah itu, masuk ke lantai dua dengan mencongkel pintu dan masuk ke toko di lantai satu.
Cara pengambilan sepeda itu dengan dioperkan ke temannya. Pengakuan mereka, aksi di ruko itu baru sekali dilakukan mereka.

Pemilik ruko mengaku tidak mengenal para pelaku.

"Saat kejadian, di ruko itu ada abah dan umik (ayah ibu) saya. Tapi tidak mendengar ada pencuri masuk," tutur Agus.  

Tags:
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas