Bocah 13 Tahun Disekap Dua Hari dan Dirudapaksa Tiga Lelaki
Seorang anak di bawah umur di Tomohon, terpaksa harus mendapat pengalaman tragis dalam hidupnya.
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Seorang anak di bawah umur di Tomohon, terpaksa harus mendapat pengalaman tragis dalam hidupnya.
Gadis yang baru berusia 13 tahun itu, disekap selama dua hari dan selama itu dirudapaksa secara bergilir oleh tiga lelaki.
Tragisnya, perkosaan itu dilakukan selama dua hari berturut-turut, saat korban disekap di sebuah rumah kosong. Para pelaku, diidentifikasi sebagai RFS alias Randy (22), RCW alis Bokir (20) dan FP alias Fendy (29).
"Para pelaku sudah ditahan di Polres Tomohon saat ini, dan kasusnya sedang dalam pengembangan penyidikan," kata Kasat Reskrim Polres Tomohon Ajun Komisaris Dermanto Nasirun, Kamis (7/11/2013).
Kejadian bermula ketika korban yang tinggal bersama neneknya, diajak jalan-jalan oleh para pelaku, Senin (4/11/2013) lalu. Karena merasa kenal, korbanpun mengiyakan ajakan itu.
Para pelaku, lantas membawa korban ke sebuah rumah kosong. Di rumah itu, para pelaku mengonsumsi minuman keras hingga mabuk. Korban juga dipaksa menenggak minuman keras.
Saat korban sudah mabuk, ketiga pelaku lalu mulai melucuti pakaian korban satu persatu lalu memperkosa bergantian.
Lebih tragis lagi, para pelaku kemudian menyekap korban selama dua hari, dan terus secara bergilir menyetubuhi korban. Aksi bejat para pelaku, terbongkar ketika nenek korban curiga cucunya tidak pulang rumah selama dua hari.
Nenek korban, lalu meminta bantuan warga sekitar untuk mencari korban. Warga yang beramai-ramai mencari korban mendapati para pelaku dan korban berada di rumah kosong tersebut.
Para pelaku nyaris menjadi korban amukan warga andai tidak dilerai oleh satu warga yang juga anggota polisi.
Para pelaku pun kemudian digiring ke kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.