Ibu Rumah Tangga Bandar Judi Diamankan Polisi
Penangkapan bandar judi kupon putih kembali dilakukan tim buru sergap (Buser) Polres Manggarai.
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Pos Kupang, Egy Moa
TRIBUNNEWS.COM, RUTENG - Penangkapan bandar judi kupon putih kembali dilakukan tim buru sergap (Buser) Polres Manggarai.
Sabtu (9/11/2013) pukul 15.15 Wita, polisi menciduk dan menggelandang Antonius Liwung (54) dan bandar seorang ibu rumah tangga Theresia Nona (52) yang mengelola judi kupon putih di Pasar Inpres Reo (64,6 Kilometer sebelah utara Kota Ruteng, Kabupaten Manggarai).
Penangkapan dipimpin Kanit Buser, Seltus Tamat, bersama tiga anggota mengejutkan penghuni pasar itu yang saban hari terbakar terik dan masih tampak puing-puingnya. Pasalnya, selama ini perjudian di pasar itu tak pernah disentuh aparat, sehingga mereka bebas bertransaksi.
Menurut Kepala Kepolisian Resort Manggarai, AKBP Tony Binsar, melalui Kasat Reskrim, Iptu Edy, Sabtu (9/11/2013) malam di Ruteng, perjudian yang dilakukan di pasar itu telah lama berlangsung. Selama itu, aktivitas mereka cukup rapi dan tak terpantau aparat keamanan.
Berdasarkan laporan masyarakat, demikian Edy, tim Busur Polres Manggarai turun ke pasar itu melakukan penyelidikan untuk memastikan informasi.
Ketika dicek memang benar, Antonius, penjual sopi (minuman keras lokal dibuat dari sadapan air pohon lontar dan pohon aren) di Pasar Reo mengedarkan penjualan angka KP.
"Dia juga menerima angka dari para pembeli dan pelanggan tetap lainnya. Pengembangan keterangan Antonius, rekapan angka tersebut diserahkan kepada Theresia. Dia ini ibu rumah tangga yang punya satu anak. Suaminya bekerja di kapal luar negeri dan pulang sekali setahun," ujar Edy.
Edy menambahkan, setelah pemeriksaan Sabtu malam, Antonius dan Theresia ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Reo. Berkas berita acara pemeriksaan segera dirampungkan dan dibawa ke Polres Manggarai.
Informasi yang dikumpulkan penyidik, kata Edy, sebelum menjadi bandar, Theresia merupakan pembeli setia kupon putih. Dia kemudian diajari oleh teman-temannya mencari tahu angka menggunakan handphone (HP).
Dari tangan Antonius, polisi menemukan barang bukti kertas cakaran kupon putih dan uang Rp 25 ribu. Sedangkan dari Theresia, warga Kampung Maumere, Kelurahan Reo mendapatkan uang Rp 489 ribu, satu unit HP Nokia dan dua lembar kertas rekapan.
Kedua pelaku tak terikat hubungan kerja pengecer dan penadah angka punya omzet Rp 1 juta lebih/hari mengoperasikan perjudian di sekitar Pasar Reo.