Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bayi Umi Meninggal dalam Kandungan karena Ditolak RSUD Kartini

Umi Hasanah yang menggunakan layanan Jampersal, sangat terpukul karena bayinya meninggal di dalam kandungan.

zoom-in Bayi Umi Meninggal dalam Kandungan karena Ditolak RSUD Kartini
Istimewa/NET
ilustrasi bayi baru lahir 

Laporan  Wartawan Tribun Jateng Zaenal Arifin

TRIBUNNEWS.COM, JEPARA - Seorang pasien rumah sakit yang menggunakan layanan Jaminan Persalinan (Jampersal), Umi Hasanah (30), warga Bangsri, RT 1 RW 16, Bangsri, Kabupaten Jepara, sangat terpukul karena bayinya meninggal dunia di dalam kandungan.

Ia menuduh pihak RSUD Kartini Jepara lamban memberikan penanganan, dengan alasan ia pasien Jampersal, sehingga si jabang bayi tak terselamatkan.

Umi masih tergeletak lemas di Ruang Mawar RSUD Kartini, Senin (11/11/2013). Matanya sayu.

Gurat kesedihan terlihat di wajahnya. Hal itu karena dia baru kehilangan bayi yang sudah dikandungnya selama sembilan bulan.

"Saya masih teringat bayi saya. Mestinya kalau penanganan rumah sakit cepat bayi saya bisa selamat dan tidak meninggal," kata Umi. Ia menegaskan, berdasarkan hasil USG laboratorium sebelum operasi, kondisi calon bayinya terdeteksi sehat dan posisinya bagus di kandungan.

Umi menceritakan, dia masuk ke RSUD Kartini pada Sabtu (9/11) sekitar jam 07.00. Sesampainya di RSUD, kandungannya mengalami kontraksi. "Waktu itu sudah pembukaan pertama. Kemudian hingga jam 13.00, sudah pembukaan tiga. Setelah itu, saya tidak kuat menahan rasa sakit sehingga saya minta agar dilakukan operasi cesar," tuturnya.

Berita Rekomendasi

Permintaan operasi cesar tersebut, ditolak oleh pihak rumah sakit. Alasannya, Umi merupakan pasien Jampersal yang memang merupakan progam dari pemerintah pusat untuk wanita hamil dari kalangan kurang mampu.

Sekitar jam 16.30, Umi kembali merasakan sakit. Ia kembali meminta agar pihak rumah sakit segera melakukan operasi cesar. "Saat itu, bayi yang di kandungan sempat diperiksa, detak jantung janinnya masih kencang. Karena alasan itulah, pihak rumah sakit kembali menolak permintaan saya. Pihak rumah sakit beralasan bayi saya bisa dilahirkan secara normal," ujarnya.

Umi tidak tahan lagi. Untuk kali ketiga ia meminta untuk menjalani operasi cesar. Dia menyatakan akan mencabut kartu Jampersal dan siap membayar biaya persalinan dengan uang sendiri.

Akhirnya sekitar jam 18.00, pihak rumah sakit menuruti permintaannya. Janin di perut Umi diperiksa namun kali ini detak jantung bayi sudah tidak sekencang beberapa jam sebelumnya.

Operasi cesar Umi kemudian dilakukan sekitar jam 19.00. Akan tetapi, saat bayi tersebut berhasil dikeluarkan sudah dalam kondisi meninggal dunia. Bayi tersebut ternyata terlilit tali pusar sehingga kekurangan oksigen hingga akhirnya meninggal dunia.

"Menurut dokter penyebab kematian bayi saya karena terlilit tali pusar. Tapi saya yakin kalau operasi cesar dilaksanakan sejak permintaan saya yang pertama, pasti bayi saya selamat," jelasnya. Oleh pihak keluarga, bayi Umi dimakamkan di pemakaman Desa Bangsri, Minggu (10/11/2013).

Direktur RSUD Kartini Jepara, Koesnarto belum bisa memberikan keterangan tentang peristiwa yang dialami Umi Hasanah. Ia mengaku baru mengetahui kejadian meninggalnya bayi Umi. Pihaknya akan meminta keterangan terlebih dulu dari dokter maupun perawat yang menangani persalinan Umi.

"Jadi kami juga belum tahu alasan mengapa operasi cesar yang diminta pasien tidak segera dilaksanakan sesuai permintaan pasien," kilahnya.

Koesnarto menegaskan, pada prinsipnya tidak ada perbedaan pelayanan antara pasien umum maupun pasien Jampersal. Semua pasien diperlakukan sama sesuai dengan kondisi yang dialaminya. "Memang tidak mudah karena ada mekanisme dan pertimbangan atau indikasi medis. Sejauh ini semua pasien persalinan di sini tidak ada masalah," terangnya.

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas