Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Eksekusi Lahan PN Pangkep Nyaris Berakhir Ricuh

Eksekusi lahan Pengadilan Negeri Pangkep di Kampung Jatie, desa Kassi Loe Kecamatan Labakkang, Pangkep, nyaris berakhir ricuh

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Eksekusi Lahan  PN Pangkep Nyaris Berakhir Ricuh
Tribun Timur Muthmainnah Amri
Sejumlah senjata tajam dan ketapel batu diamankan polisi saat proses eksekusi. 

Laporan Wartawan Tribun Timur Muthmainnah Amri

TRIBUNNEWS.COM PANGKEP,- Eksekusi lahan Pengadilan Negeri Pangkep di Kampung Jatie, desa Kassi Loe Kecamatan Labakkang, Pangkep, nyaris  berakhir ricuh, Selasa (12/11/2013).

Saat tergugat, Bahar Daeng Sau, bersama keluarganya berupaya mengadang petugas Pengadilan. Petugas dikawal ketat dua pleton pengendali massa (Dalmas) Polres Pangkep.

Tergugat pun berupaya dengan membakar batang pohon kayu yang dibentangkan di tengah jalan menuju lokasi eksekusi. Keluarga tergugat keberatan, karena menganggap objek yang disengketakan tersebut salah lokasi.

Menurut Bahar, lokasi yang mereka  tempati hanya seluas 0,94 hektar. Sementara dalam putusan Mahkamah Agung objek eksekusi seluas 94 hektar.

Bahar yang mengaku sebagai pemilik sah  lahan dari warisan orangtuanya itu merasa ganjil. Ia mengaku setelah adanya perubahan lahan yang ditetapkan MA oleh Pengadilan Negeri Pangkep, tanpa stempel PN Pangkep.

BERITA REKOMENDASI
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas