Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPRD Surabaya Ngotot Bikin Perda CCTV Swasta

DPRD Kota Surabaya bertekad melanjutkan usulan program pemasangan kamera CCTV swasta untuk memperkuat kerja perangkat pengintai

Editor: Dewi Agustina
zoom-in DPRD Surabaya Ngotot Bikin Perda CCTV Swasta
Tribun Jogja/Dwi Nourma Handito
Control Room CCTV Malioboro Yogyakarta 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - DPRD Kota Surabaya bertekad melanjutkan usulan program pemasangan kamera CCTV swasta untuk memperkuat kerja perangkat pengintai yang sudah dioperasikan Pemkot Surabaya sejak 2011.

Usulan pernah ramai dan menjadi perhatian publik pertengahan 2012. Usulan yang dipelopori Komisi C tersebut dikenal dengan istilah program 2.000 Mata Elang Kota.

"Mengadopsi istilah mata elang, karena yang ingin diperkuat adalah ketajaman dan kejelian dalam mengawasi," tutur Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Simon Lekatompesy.

Kala itu DPRD sudah beberapa kali rapat. Juga sudah menggelar hearing (dengar pendapat) dengan berbagai kalangan. Termasuk beberapa dinas Pemkot Surabaya dan kepolisian. Tapi usulan itu kemudian berhenti dan terkubur lantaran Pemkot SUrabaya menolaknya.

Kini, setelah satu setengah tahun berlalu, para anggota Komisi C DPRD Surabaya berusaha melanjutkan usulannya. Lebih-lebih setelah mengetahui kamera CCTV kota yang ada saat ini baru bisa mengawasi titik-titik kemacetan.

Simon Lekatompesy menuturkan, Pemkot Surabaya mestinya senang hati menerima usulan 2.000 Mata Elang Kota. Sebab kerja pemkot memantau situasi kota terbantu. Apalagi pemkot juga tidak perlu mengeluarkan anggaran.

"Yang perlu dilakukan pemkot hanyalah mengeluarkan aturan," tegas Simon.

BERITA REKOMENDASI

Simon lalu menerangkan detail program 2.000 Mata Elang yang diprakarsai komisinya. Pemasangan kamera CCTV itu dilakukan dengan menggandeng masyarakat. Bisa dibilang kamera CCTV swasta. Kongkretnya, semua pemilik gedung usaha, hotel, dan perkantoran harus memasang CCTV yang menghadap atau menyorot jalan atau lingkungan di sekitarnya.

Dia mencontohkan, di sepanjang Jalan Darmo sampai Basuki Rahmad. Di sini, hampir semua gedung memiliki kamera CCTV. Sayang hanya segelintir yang CCTV-nya menghadap jalan raya.

Begitu pula dengan perumahan yang tersebar di kawasan Timur dan Barat Surabaya. Hampir semua kompleks dilengkapi kamera pengintai. Tetapi tidak ada yang menghadapkan kameranya ke jalan.

"Mestinya di setiap gerbang perumahan itu, ada kamera yang menghadap ke jalan," pintanya.

Konsep ini diklaim Simon lebih murah dibanding model pengelolaan CCTV pemkot sekarang ini. Pengelolaan CCTV pemkot sekarang ini menyedot anggaran Rp 7 miliar hingga Rp 9 miliar per tahun. Sebaliknya dengan menggunakan pola CCTV swasta, Simon memperkirakan pemkot cuma butuh Rp 1,5 miliar.

Anggota Komisi C lainnya, Reni Astuti juga tak mengerti dengan sikap pemkot menolak program itu. Padahal pemkot cuma perlu menyediakan aturan.

"Misalnya pemilik gedung diwajibkan memasang CCTV menghadap ke jalan. Pemasangan CCTV itu bisa dimasukkan dalam program CSR sehingga tidak membebani pengusaha," katanya.

Aturan itu, lanjut politikus PKS itu, bisa berupa peraturan daerah (perda) atau peraturan wali kota (perwali). Isinya, selain mengatur peran masyarakat dalam pemasangan CCTV, juga berisi standarisasi kamera.

"Standarisasi ini dimaksudkan agar kamera yang dipasang sesuai dengan kebutuhan, misalnya masalah kualitas rekaman," tegasnya.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas