Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

AJI Malang Buka Pos Pengaduan Kekerasan Terhadap Jurnalis

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Malang, membuka posko pengaduan kekerasan terhadap jurnalis.

Tayang:
Baca & Ambil Poin

Laporan Wartawan Surya Samsul Hadi

TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Malang, membuka posko pengaduan kekerasan terhadap jurnalis.

Pos pengaduan tersebut, mulai dibuka Minggu 24 November 2013 sampai bulan April 2014. Posko pengaduan berada di Sekretariat AJI Malang, Jalan Konto Nomor 19, Kota Malang.

Koordinator Divisi Advokasi AJI Malang Hari Istiawan mengatakan, posko pengaduan ini dibuka untuk mencegah terjadinya kekerasan yang diprediksi meningkat menjelang pemilihan legislatif (Pileg) dan pemilihan presiden (Pilpres).

"Posko ini akan menerima pengaduan dan memberikan advokasi jika terjadi kekerasan yang menimpa jurnalis," katanya, Minggu.

Selain membuka posko, AJI Malang, akan melakukan kunjungan ke media lokal di Kota Malang. AJI Malang akan mendorong perusahaan media lokal untuk memberikan pelatihan ke wartawannya saat hendak melakukan peliputan Pilpres maupun Pileg. Menurutnya, jurnalis rentan menerima kekesaran saat meliput pemilihan umum.

"Pembekalan dari perusahaan penting agar wartawan bisa meliput berita dengan berimbang dan transparan yang disajikan ke pembaca. Apalagi di daerah, kemungkinan terjadi kekerasan terhadap jurnalis cukup tinggi. Karena kesadaran masyarakat terhadap media di daerah masih minim. Masyarakat cenderung reaksioner dalam menanggapi sebuah berita," ujarnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Seorang wartawan lokal Kota Malang Dyah Ayu Pitaloka mengatakan, posko pengaduan kekerasan terhadap jurnalis sangat dibutuhkan. Menurutnya, selain digunakan tempat mengadu, posko tersebut juga bisa dipakai untuk sharing sharing tentang dunia jurnalistik antarwartawan.

"Bagus ada posko pengaduan. Karena selama ini kami bingung harus mengadu ke mana kalau ada masalah dengan narasumber. Mentok-mentoknye ka pemimpin redaksi," katanya.

Ia mengakui, sering mendapatkan perlakukan kekerasan dari narasumber. Kekerasan tersebut bukan secara fisik, tetapi secara verbal. Menurutnya, banyak narasumber yang mengintimidasi dengan kata-kata setelah ia menulis sebuah berita kasus. Padahal, berita yang ditulis sudah sesuai fakta. Tapi, narasumber tetap merasa dipojokkan.

"Saya berharap dengan adanya posko pengaduan ini akan meminimalisir kekerasan terhadap wartawan, khususnya kekerasan non fisik. Selain itu, ada bentuk advokasi terhadap wartawan yang merasa mendapat perlakuan kekerasan dari narasumber," ujarnya.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas