Dokter Hendry Belum Dapat Izin Ikut Pemakaman Ibunya
Dokter Hendry Simanjuntak, dikabarkan belum mendapat izin untuk mengikuti pemakaman ibunda tercintanya, Marshinta, yang meninggal.
Laporan Wartawan Tribun Manado Kevrent Sumurung
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Dokter Hendry Simanjuntak, dikabarkan belum mendapat izin untuk mengikuti pemakaman ibunda tercintanya, Marshinta, yang meninggal karena kanker.
Hal ini, diutarakan Kasie Pidsus Kejari Manado yang juga ketua tim penangkapan Hendry, Hotma Hutadjulu.
"Izinya dari Rutan Malendeng dan Kementerian Hukum dan HAM, bukan dari pihak kejaksaan," kata dia, Rabu (27/11/2013).
Sementara Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Sulut Jimmy Waleleng, di tengah aksi, mengumumkan ibunda dari dokter Hendry Simanjuntak baru saja meninggal.
"Mereka ditangkap seperti penjahat, saya baru mendapat kabar bahwa orang tua dokter Hendry meninggal," ujar Waleleng di hadapan para dokter yang menggelar aksi.
Dokter Hendry bersama dokter Ayu, kini ditahan di Rutan Malendeng Manado. Mereka bersama dokter Hendy Siagian yang masih buron divonis bersalah oleh MA dengan pidana 10 bulan penjara.
Vonis itu terkait kasus malapraktik terhadap pasien yang mereka tangani pada 2010 lalu.
Menurut Waleleng, para dokter selalu mengutamakan pasien dalam bekerja.
"Kami tidak mungkin mencelakakan pasien. Dokter punya kode etik dan wajib memberikan pelayanan yang sebaik baiknya kepada masyarakat," tegas Waleleleng.
Waleleng juga mengimbau, dokter dan para medis yang melakukan aksi tetap melayani pasien di unit gawat darurat. IDI hanya menganjurkan para dokter berdiam diri, tetapi tetap siaga untuk penanganan gawat darurat.