Dokter Hendry Simanjuntak Susul Jenazah Ibunda ke Dumai
Dokter Hendry Simanjuntak, satu dari tiga dokter yang divonis MA malpraktik saat ini, Kamis (28/11/2013)
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Dokter Hendry Simanjuntak, satu dari tiga dokter yang divonis MA malpraktik saat ini, Kamis (28/11/2013) sekitar pukul 11.15 Wita, sedang menuju Bandara Sam Ratulangi Manado. Dokter Hendry diizinkan untuk menghadiri pemakaman ibunda tercinta di Dumai Sumatera Utara yang rencananya akan dimakamkan, Sabtu (30/11/2013).
Ibunda dokter Hendry meninggal karena penyakit kanker, selelumnya disemayamkan di RS Cipto Mangunkusumo Jakarta dan pada hari ini juga jenazah kabarnya langsung menuju persemayaman di rumah duka di Dumai. Bersama kawalan petugas rutan dan kepolisian dokter Hendry menyusul dan terbang ke Dumai.
Kisah hukum tiga dokter ini berawal dari peristiwa persalinan Julia Fransiska Makatey yang meninggal saat operasi Cito Sectio Caesaria pada April tahun 2010. Yulin Mahengkeng ibu dari Julia Fransiska Makatey kepada Tribun Manado (Tribunnews.com Network) mengatakan pada saat itu keluarga merasa kecewa dan menilai ada malpraktik dalam kasus ini. Keluarga merasa Julia tak segera dioperasi karena keluarga belum memiliki uang untuk membayar operasi. Operasi yang dilakukan dinilai sudah terlambat, Menurut Yulin, anaknya harus merasakan kesakitan selama 15 jam sebelum akhirnya mengembuskan nafas terakhir.
Akhirnya proses persidangan di Pengadilan Negeri Manado memutuskan tiga terdakwa bebas. Dia pun sempat menangis dan jatuh pingsan. Namun, dia pun tak patah arang. Yulin kemudian meminta kepada jaksa untuk melakukan kasasi di MA. Dan MA memberikan vonis 10 bulan penjara bagi tiga dokter kandungan ini yakni dokter Ayu, dokter Hendry dan dokter Hendi Siagian yang saat ini masuk daftar pencarian orang. (david manewus)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.