Pemkab Subang Diminta Legalkan Lokalisasi
Kabupaten Subang, tercatat sebagai urutan nomor dua di Jawa Barat untuk level kabupaten yang warganya menderita HIV/AIDS
TRIBUNNEWS.COM, SUBANG - Kabupaten Subang, tercatat sebagai urutan nomor dua di Jawa Barat untuk level kabupaten yang warganya menderita HIV/AIDS.
Kondisi ini memicu adanya ide melegalkan lokalisasi dibutuhkan untuk alasan medis
"Wacana lokalisasi itu memang akan jadi polemik. Tapi secara medis, lokalisasi ini memang perlu untuk mencegah penularan HIV/Aids," kata Koordinator Program HIV/AIDS dan Harm Reduction Kabupaten Subang, Suwata, Minggu (1/12/2013).
Meski wacana lokalisasi tersebut belum terealisasi, kata Suwata, daerah lokalisasi di Subang justru telah lama ada yang tersebar di beberapa titik di Kabupaten Subang.
"Tanpa dilegalkan pun, daerah lokalisasi itu ada. Kalaupun kemudian ingin dilegalkan, pengambil kebijakan harus berani karena mengadakan sebuah lokalisasi adalah kebijakan yang tidak populer, meskipun secara medis itu bermanfaat," ujar Suwata.
Pemkab Subang sendiri telah memiliki perda penanggulangan HIV/AIDS. Dalam perda tersebut, salah satunya menyebutkan bahwa setiap pekerja seks komersial (PSK) di Subang wajib memeriksakan kesehatannya ke pusat layanan kesehatan.
"Karena ada klausul tersebut, otomatis kami harus mendata para PSK diperkirakan sebanyak 2.300 orang. Namun yang terdata secara riil, ada sebanyak 700 hingga 900 orang di Subang yang berprofesi sebagai PSK," kata Suwata.
Dari data riil sebanyak 900 PSK tersebut, ujar Suwata, 230 orang di antaranya telah terjangkit HIV/AIDS. "Peringkat pertama penderita HIV/AIDS di Subang, ya PSK. Sedangkan urutan kedua adalah ibu rumah tangga," katanya.
Secara kumulatif hingga September 2013, menurut Suwata, penderita HIV/AIDS di Subang sebanyak 698 orang. Suwata mengatakan dari jumlah tersebut, sebanyak 315 menderita HIV dan sisanya sebanyak 383 orang menderita AIDS.
"Dari jumlah penderita HIV/AIDS sebanyak itu, perempuan mendominasi. Jumlahnya sebanyak 416 orang. Laki-laki sebanyak 282 orang. Rata-rata usia penderita HIV/AIDS ini antara 20 hingga 39 tahun," ujar Suwata. (men/stf)